Tim BPK RI Memeriksa Kinerja Pemkab Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebelas kali berturut-turut.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajarannya menerima tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY di ruang rapat Sembada Setda Sleman, Senin (28/8/2023).
Kegiatan entry meeting ini dalam rangka pemeriksaan kinerja atas pemajuan dan pelestarian kebudayaan pemerintah daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021 hingga semester satu tahun 2023.
Wakil penanggung jawab tim pemeriksa, Bernadetta Arum Dati, menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sleman mulai 28 Agustus hingga 15 September 2023.
Tujuan pemeriksaan ini untuk memperoleh pemahaman terkait pemajuan dan pelestarian kebudayaan dalam memperkuat karakter dan memperteguh jati diri bangsa, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
ARTIKEL LAINNYA: Angka Stunting Tertinggi di Daerah Lumbung Pangan, Terjadi Akibat Kelengahan Orang Tua
Pemeriksaan ini diarahkan untuk pengumpulan data dan informasi serta melakukan pemahaman proses bisnis pemajuan dan pelestarian kebudayan (pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan) dan literasi budaya.
Dijelaskan, pemeriksaan dini ditujukan atas area potensial di antaranya pemajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), pengelolaan cagar budaya, pemajuan film, musik dan media serta pengelolaan museum.
"Sedangkan sasaran pemeriksaan atas empat area potensial tersebut meliputi regulasi atau kebijakan terkait pemajuan dan pelestarian kebudayaan, sumber daya, pelaksanaan atau implementasi dan monitoring evaluasi," ujarnya.
Danang Maharsa mengaku senang dengan adanya pemeriksaan dari BPK RI. Menurutnya kegiatan ini dapat menjadi sarana pengingat bagi Pemkab Sleman agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Sleman Terima 30 PNS Magang dari Kota Metro Lampung
Diharapkan pemeriksaan ini dapat dilakukan secara obyektif dan dapat rampung tepat pada waktu yang telah ditentukan.
"Kami siap membantu memberikan data-data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti," kata Danang.
Danang mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebelas kali berturut-turut dari BPK RI.
Hal ini, menurutnya, tak lepas dari peran BPK RI yang telah mendampingi dan memberikan masukan-masukan yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. (*)