Raperda Perubahan APBD Sleman 2023 Disetujui

Belanja Daerah sebesar Rp 3.233,18 miliar.

Raperda Perubahan APBD Sleman 2023 Disetujui
Penandatanganan kesepakatan tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (28/8/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Ketua DPRD Haris Sugiharta menandatangani kesepakatan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penandatanganan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, Senin (28/8/2023).

“Kami menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Secara garis besar, menurut dia, Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.971,15 miliar, Belanja Daerah sebesar Rp 3.233,18 miliar, kemudian Penerimaan pembiayaan Rp 286,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 24 miliar.

ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Sleman Terima 30 PNS Magang dari Kota Metro Lampung

Penandatanganan kesepakatan dilakukan lebih dulu oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo selaku Pimpinan Eksekutif dilanjutkan Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta sebagai Pimpinan Legislatif.

Selanjutnya, persetujuan PAPBD TA 2023 ini akan diajukan kepada Gubernur DIY sebelum ditetapkan sebagai Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (*)