HUT ke-61 Lemhannas RI: Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Strategis Negara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai tanah seluas 11.860 meter persegi kepada Gubernur Lemhannas RI TB Ace Hasan Syadzily di Jakarta untuk memperkuat kepastian hukum aset negara

HUT ke-61 Lemhannas RI: Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Hak Pakai Aset Strategis Negara
Seremoni penyerahan sertipikat hak pakai untuk Lemhanas. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Langkah konkret dalam mengamankan aset strategis milik negara kembali ditunjukkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan secara resmi sertipikat Hak Pakai untuk memperkuat legalitas hukum pilar pertahanan ideologis bangsa tersebut.

Penyerahan sertipikat bersejarah ini dilangsungkan di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, pada Rabu (20/05/2026). Dokumen kepastian hukum tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, sesaat setelah pelaksanaan agenda Syukuran dan Orasi Kebangsaan.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan. Langkah ini krusial demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Menteri Nusron Wahid dengan tegas.

Kepastian Hukum Setelah Enam Dekade Berdiri

Sertipikat Hak Pakai yang diserahkan tersebut mencakup lahan strategis seluas 11.860 meter persegi yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Selama ini, hamparan lahan tersebut telah diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran utama Lemhannas RI, termasuk bangunan megah yang menjadi pusat pengkajian strategis, pendidikan kader pemimpin, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan skala nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi mendalam atas gerak cepat dan dukungan penuh dari jajaran Kementerian ATR/BPN. Dirinya menegaskan bahwa sertipikat ini bukan sekadar lembaran dokumen administratif biasa, melainkan sebuah pengakuan hukum tertinggi yang mutlak diperlukan oleh lembaga negara.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” tutur TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

Menurut Ace, setelah 61 tahun Lemhannas RI berdiri mengawal kedaulatan bangsa, momentum terbitnya sertipikat ini menjadi tonggak sejarah baru. Kini, aset utama lembaga tersebut terproteksi penuh secara hukum dari potensi sengketa dan konflik agraria di masa depan. Hal ini sekaligus menjadi bahan bakar baru bagi penguatan kelembagaan institusi dalam mencetak para pemimpin masa depan.

Sinergi Kuat Menuju Indonesia Emas 2045

Perayaan yang mengusung tema "Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045" ini menjadi bukti nyata kolaborasi antar-lembaga negara yang harmonis dan efektif. Sinergi ini diperlukan agar roda pemerintahan berjalan linier dengan visi pembangunan jangka panjang.

Dalam prosesi penyerahan sertipikat tersebut, Menteri Nusron tidak tampil sendiri. Dirinya didampingi oleh sejumlah pejabat teras kementerian, di antaranya Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran. Kehadiran para pejabat operasional ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan percepatan sertifikasi aset negara di wilayah ibu kota terus digenjot tanpa penundaan. (*)