Pemkab Gunungkidul Gencarkan Komitmen Zona Integritas Bebas Korupsi

Upaya mewujudkan birokrasi bersih, akuntabel, efektif dalam pelayanan publik yang berkualitas terhindar praktik KKN.

Pemkab Gunungkidul Gencarkan Komitmen Zona Integritas Bebas Korupsi
Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul terus menggalakkan deklarasi komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah nyata ini dimaksudkan untuk menangkal praktik menguntungkan diri sendiri maupun lembaga sendiri.

Inspektur Daerah Gunungkidul, Saptoyo, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024), mengungkapkan penguatan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM telah rutin setiap tahun diterapkan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 90 Tahun 2021 dan sebagai upaya dari instansi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sejauh ini, menurutnya, komitmen bebas korupsi  telah dipegang kuat para pegawai sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan juga terus ditingkatkan.

"Tujuan pembangunan Zona Integritas adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan  memiliki pelayanan publik yang berkualitas agar terhindar dari praktik KKN," ucap Saptoyo.

Pelayanan Terpadu

Dia menjelaskan, pemerintah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini membuat para pengunjung yang mengakses layanan tidak dapat bertemu langsung dengan pejabat dan melakukan negosiasi atas kebijakan atau putusan dari para petinggi.

Ini sebagai langkah awal untuk mencegah adanya penyimpangan, korupsi ataupun suap yang terjadi di instansi.

Dia menjelaskan, target tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajukan dua perangkat daerah menuju WBBM yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kemudian dua perangkat daerah yang diajukan menuju WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Wonosari.

Menjunjung transparansi

"Untuk penguatan kembali pembangunan zona integritas yaitu di 44 OPD, RSUD Saptosari, 406 SD, 61 SMP, 30 Puskesmas dan 31 UPT lainnya," ujar Saptoyo.

Komitmen menjadi instansi pemerintah yang menjunjung transparansi dan bebas korupsi diharapkan mampu memberikan perubahan jalannya birokrasi di Pemkab Gunungkidul.

"Kegiatan ini juga secara kelembagaan sebagai upaya peningkatan capaian MCP KPK RI dan indeks SAKIP Kabupaten Gunungkidul serta peningkatan integritas pimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama," ucapnya. (*)