Komisi A DPRD DIY Melihat dari Dekat Layanan Adminduk Kapanewon Berbah
Kunjungan kerja menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD DIY atas kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah daerah.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Jajaran pimpinan dan anggota Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kapanewon Berbah Sleman untuk melihat dari dekat pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Secara khusus dalam kunjungan tersebut juga disampaikan apresiasi atas terlaksananya pelayanan publik kepada masyarakat termasuk penyediaan tempat bermain untuk anak-anak di kantor Kapanewon Berbah.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Selasa (1/7/2026) menyatakan kegiatan kunjungan kerja menjadi bagian dari proses pengawasan DPRD DIY atas kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur pemerintah daerah.
Guna keperluan perencanaan pembangunan yang baik, Kapanewon bisa segera usulkan kebutuhan cacah jiwa atau sensus secara berkala sebagai data dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Layanan kependudukan
"Ada layanan kependudukan, dispensasi nikah belum cukup usia, pelayanan ramah dan ada tempat bermain anak. Kita apresiasi atas pelayanan kependudukan sudah tersedia, termasuk tata kelola arsip penting bagi kependudukan," kata Eko Suwanto.
Rombongan Komisi A DPRD DIY dalam kunjungan kerja ke Kapanewon Berbah diterima Panewu Djaka Sumarsono AP MSi dan jajaran.
Menurut Eko Suwanto, pemda wajib membentuk tim sinkronisasi data kependudukan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pencegahan hukum tindak kriminal.
Saat forum dialog, sejumlah masalah disoroti yaitu berkaitan dengan akses data kependudukan yang terbatas. Dinamika kependudukan yang tidak bisa diakses secara real time, berpengaruh pada sejumlah urusan, misalnya data DTKS tidak segera dikirim ke daerah, akibatnya yang meninggal dan pindah masih menerima karena data itu disusun 2015.
Pemutakhiran data
Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan kapanewon dan kemantren di DIY perlu pemutakhiran data. "Berkaca saat ada masalah DPT ditetapkan dan ditempelkan di padukuhan. Kemantren dan Kapanewon tak punya data kependudukan per hari ini. Berapa jumlah penduduk di Berbah, tidak ada akses," katanya.
Selain itu, saat musrenbang juga ada masalah serius karena tidak diketahuinya jumlah penduduk, lansia, anak, warga miskin, ibu hamil.
Dalam kesempatan itu anggota Komisi A DPRD DIY Arif Kurniawan mempertanyakan perkembangan proses pengurusan KTP bagi pelajar dan pembuatan kartu penduduk elektronik apakah mencapai target untuk identitas kependudukan digital.
Anggota Komisi A lainnya, Yuni Satia Rahayu, bertanya soal pelayanan KIA apakah maksimal dan masalah dispensasi nikah berkaitan dengan pengendalian pernikahan anak usia dini.
Cetak KTP
Sedangkan Akhid Nuryati, bertanya soal ketersediaan sarana prasarana cetak KTP apakah memadai. Strategi pencapaian targetnya seperti apa.
Merespons itu, Djaka Sumarsono, menjelaskan akses terbatas data kependudukan memang menjadi satu perhatian. Pihaknya sudah memiliki program sweet seventeen untuk pelayanan KTP bagi anak sekolah yang masuk usia 17 tahun.
Hanya saja masih ada kendala keterbatasan akses data termasuk data kependudukan yang bermasalah, yaitu digunakannya data pribadi oleh masyarakat untuk pinjol yang membebani.
Selain masalah kependudukan, dilaporkan pula saat ini Kapanewon Berbah mengupayakan kembalinya tanah kas desa di persil 108 yang masih berproses dan kini masuk tahap penyidikan. (*)