Wilayah Perbatasan dengan Mayoritas Warga Miskin Justru Lunas Pertama PBB

Wilayah Perbatasan dengan Mayoritas Warga Miskin Justru Lunas Pertama PBB
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan penghargaan kepada panewu Gedangsari, Rabu (7/6/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan penghargaan kepada Kapanewon Gedangsari. Kapanewon ini  merupakan wilayah perbatasan, bahkan sebagian warganya miskin, namun justru berhasil menjadi kapanewon pertama yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2023.

Pelaksana Tugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan pokok penetapan PBB-P2 2023  Kepanewon Gedangsari sebesar 29.727 SPPT dengan nominal Rp 788.125.346.

“Terdiri dari 7 kalurahan 67 padukuhan semuanya sudah lunas,” papar Saptoyo dalam penyerahan penghargaan yang dilakukan di Kantor Kapanewon Gedangsari, Rabu (7/6/2023).

Pihaknya mengatakan, lunas PBB - P2 Gedangsari merupakan tahun kedua. Sebelumnya tahun 2022 kapanewon yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten Jawa Tengah ini juga menerima penghargaan serupa.

“Gedangsari lunas PBB pada Bulan April 2023. Uang penghargaan prestasi kerja dan stimulus  bagi tim intensifikasi telah disampaikan melalui transfer melalui rekening masing-masing baik Tim Intensifikasi Kapanewon, Kalurahan dan Dukuh,” jelasnya.

Saptoyo mengatakan, untuk mempermudah pembayaran pajak, BKAD menyediakan layanan jemput bola pembayaran secara massal. BKAD juga meminta kalurahan melalui Bumkal bekerja sama dengan BPD DIY membuka pelayanan pembayaran pajak.

“Kita juga terus berinovasi memperbaiki data base penunggak pajak dan upaya pemberian layanan lainya,” ungkapnya.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, memberikan apresiasi kepada Kapanewon Gedangsari utamanya kepada tukang pungut. Pencapaian ini diharapkan menjadi role model wilayah lain utamanya dalam hal penyelesaian pembayaran pajak.

“Prestasi ini tidak lepas dari seluruh lapisan masyarakat yang dikoordinir oleh panewu setempat, Pak  Dukuh, Pak RT,” katanya.

Bupati juga mengingatkan para pemungut untuk tertib melakukan penyetoran uang pajak yang sudah dibayarkan masyarakat.

Sebab Bupati menemukan adanya pengendapan uang pajak dari masyarakat yang tidak segera dibayarkan melalui aplikasi yang ada.

“Sudah lunas tapi belum disetorkan. Ini bisa menjadi salah satu penghambat karena belum tercatat pada sistem. Akan kita intervensi terus,” tegas bupati.

Panewu Gedangsari Eko Krisdiyanto mengatakan, komunikasi yang baik dengan masyaralat adalah kunci keberhasilan lunas pajak.

Semua unsur perangkat kalurahan, padukuhan, hingga RT memiliki peranan dalam berkomunikasi dengan masyarakat. “Komunikasi yang paling penting adalah memberikan pemahaman,” ujarnya. (*)