Singgung Masalah Kemiskinan, Gubernur DIY Menyampaikan LKPJ 2023 ke DPRD DIY

Patut disyukuri, kinerja Pemda DIY terhadap pemulihan ekonomi berjalan baik.

Singgung Masalah Kemiskinan, Gubernur DIY Menyampaikan LKPJ 2023 ke DPRD DIY
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan penghantaran LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD DIY, Kamis (28/3/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Melalui Rapat Paripurna DPRD DIY, Kamis (28/3/2024), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun Anggaran 2023.

Dalam pidatonya, Sultan HB X sempat menyinggung dua permasalahan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian serius eksekutif maupun legislatif di provinsi ini, yaitu ketimpangan dan kemiskinan.

Gubernur DIY menyatakan ketimpangan menunjukkan adanya tren penurunan. Begitu pula kemiskinan. Realisasi penurunan angka kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 11,04 persen atau turun dari 11,34 persen pada tahun sebelumnya.

Gubernur DIY juga menyampaikan indikator-indikator keberhasilan pembangunan. Namun demikian, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan Atmaji itu, Gubernur mengakui masih ada beberapa yang belum tercapai.

Sebut saja di antaranya tingkat ketaatan terhadap lingkungan hidup, risiko bencana, efek gas rumah kaca serta harapan lama sekolah maupun angka penduduk miskin.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan Atmaji memimpin Rapat Paripurna Penghantaran/Penjelasan Gubernur DIY terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023. (istimewa)

Gubernur mengatakan meskipun indikator itu belum tercapai namun demikian sudah ada kemajuan yang melampaui capaian nasional.

“Pada kinerja urusan wajib terkait pelayanan dasar masih ditemukan anak putus sekolah di DIY, prevalensi penyakit tidak menular melebihi rata-rata nasional, tingginya angka stunting dan peningkatan beban jalan,” kata Sultan HB X.

Semua itu, lanjut dia, perlu dijadikan sebagai catatan dan bahan perbaikan bersama. Patut disyukuri, berdasarkan indikator makro ekonomi kinerja Pemda DIY terhadap pemulihan ekonomi berjalan baik.

“Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 5,840 triliun. Realiasi ini mencapai 99,75 persen dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Sedangkan total belanja Pemda DIY sesuai APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6,016 triliun realisasinya Rp 5,708 triliun atau 94,87 persen. Artinya, meningkat dibandingkan realisasi belanja tahun lalu sebesar 92,74 persen.

Dalam kesempatan itu Sultan HB X menyatakan, penyusunan LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemda mengemban amanat pembangunan. Ini penting dalam rangka menjaga akuntabilitas serta mewujudkan good governance. “LKPJ merupakan bagian dari komitmen Pemda DIY melaporkan hasil-hasil pembangunan,” ujarnya. (*)