Bukan Tanpa Sebab, DPRD Bantul Inisiasi Perda Keamanan Pangan

Perda tentu juga untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Sehingga anak-anak sekolah akan terlindungi

Bukan Tanpa Sebab, DPRD Bantul Inisiasi Perda Keamanan Pangan
Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah MIP MM. (sariyati Wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kasus keracunan makanan beberapa kali terjadi di Kabupaten Bantul. Banyaknya kasus ini menjadi perhatian DPRD Bantul untuk membuat aturan terkait keamanan pangan. 

“Sejak kita menjabat  (tahun 2024,ref) sedikitnya sudah 4 kali kasus  keracunan makanan massal di Kabupaten Bantul. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,dan kita berinisiatif terkait keamanan pangan akan membuat regulasi di Bantul dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” kata Sekretaris Komisi D DPRD Bantul,Herry Fahamsyah MIP MM di kantornya Senin (24/3/2025). 

Kalau untuk tataran Bantul,menurut Herry regulasi kaitan keamanan pangan memang belum ada. Kalau untuk DIY sudah ada yakni Perda Keamanan Pangan dari Tumbuhan  tahun 2014 dan Perda Keamanan Pangan Terkait hewan yang saat ini sedang diinisiasi komisi B DPRD DIY.

“Kita juga akan inisiasi  Perda  terkait keamanan pangan. Ini menyangkut higienitas,pencegahan,maupun sanksi ketika terjadi. Selama ini kan jika ada kasus keracunan,kita tidak tahu pihak mana yang akan bertanggung jawab,” kata politisi PAN tersebut.

Adanya Perda tentu juga untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah. Sehingga anak-anak sekolah akan terlindungi.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Bantul,dr Agus TW mengaku siap mendukung. Karena keamanan pangan menjadi salah satu aspek yang mendukung kesehatan masyarakat.

"Tentu kami mendukung inisiasi terhadap lahirnya perda tersebut,” katanya.

Dan terkait dengan kasus keracunan massal yang terjadi di Bantul, maka saat ini bagi penyedia jasa layanan boga, catering maupun pihak yang menyediakan makanan agar memberikan satu porsi tambahan yang disimpan.

 Ini untuk memudahkan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan misal keracunan maka petugas tidak kesulitan untuk mencari sampel makanan untuk diperiksa. (*)