Cegah Overlapping, Program TJSP Sinkron dengan RKPD

Beberapa permasalahan mendesak perlu segera diselesaikan, di antaranya sampah.

Cegah Overlapping, Program TJSP Sinkron dengan RKPD
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri Musren TJSP, Rabu (12/6/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri Musyawarah Perencanaan (Musren) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Sleman, Rabu (12/6/2024). Acara yang berlangsung di Crystal Lotus Hotel Yogyakarta itu dihadiri pula Wakil Ketua I DPRD Sleman, Arif Kurniawan.

Bupati Kustini menyampaikan penyelenggaraan musren TJSP menjadi tahapan penting menyusun program dan kegiatan tersebut.

Bupati Kustini sekaligus memberikan arahan kepada Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sleman untuk mengawal dan menyinkronkan program TJSP dengan program yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman tahun 2024 untuk mencegah atau menghindari over lapping.

“Saya harapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui TJSP benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan dan juga mempertimbangkan skala prioritas yang harus ditangani. Sehingga program-program TJSP mampu berkontribusi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah,” kata Kustini.

Penanganan sampah

Kustini mengingatkan, ada beberapa permasalahan mendesak yang perlu segera diselesaikan, di antaranya penanganan sampah, penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem serta ancaman cuaca ekstrem.

Kustini mengajak perusahaan-perusahaan di kabupaten itu untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya yakin dengan kolaborasi dan sinergi di antara semua pemangku kepentingan permasalahan-permasalahan yang ada dapat kita selesaikan,” jelas Kustini.

Ketua Forum TJSP Sleman Dwi Nurwata mengatakan, jumlah pendanaan dan ragam kegiatan TJSP Sleman dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Berbanding lurus

Pada tahun 2022 terdapat 67 perusahaan yang terlibat, kemudian meningkat pada tahun 2023 menjadi 71 perusahaan yang sudah melaporkan program TJSP-nya. Peningkatan ini juga berbanding lurus dengan peningkatan anggaran.

“Anggaran tahun 2021 sejumlah Rp 10,16 miliar dengan 201 kegiatan, tahun 2022 menjadi Rp 12,3 miliar dengan 509 kegiatan, dan 2023 menjadi Rp 15,81 miliar dengan 875 kegiatan,” kata Dwi.

Forum TJSP diharapkan dapat mendukung percepatan dan perataan pembangunan. Untuk memudahkan upaya tersebut, perusahaan dapat menyusun rencana TJSP hingga melaporkan realisasi dan bahan program TJSP melalui website sintasp.slemankab.go.id.

“Kami optimis ke depan akan terus berupaya agar lebih banyak perusahaan bergabung dengan forum TJSP untuk mendukung percepatan dan perataan pembangunan di Kabupaten Sleman,” kata Dwi. (*)