Kuli Bangunan Spesialis Pencuri Susu Formula Akhirnya Tertangkap
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa tersebut sangat pas menggambarkan sepak terjang Shafrudin (40) alias Udin, warga Indramayu, Jawa Barat, spesialis mencuri susu formula di toko swalayan.
Kapolres Purworejo melalui KBO Reskrim, Iptu Kusen Martono, mengatakan Udin beraksi sejak tahun 2019. "Dia melakukan aksinya di berbagai kota, termasuk di gerai toko jejaring nasional IM. Di Purworejo, Udin dan temannya mencuri susu formula di berbagai lokasi, dan tertangkap di Toko IM Desa Kaliwatubumi, Kecamatan Butuh, Senin (8/3/2021)," terang Kusen.
Teman Udin yang bertindak sebagai sopir, lanjut Iptu Kusen, saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam aksinya Udin berusaha menghindari sorot CCTV.
Adapun barang bukti adalah satu buah susu formula merek Bebelac 3 kemasan dus 1000 gram, satu buah susu formula merek Morinaga Chil School kemasan dus 400 gram dan satu buah rompi kain warna krem. PT Indomaret Kabupaten Purworejo mengalami kerugian sebesar Rp 3.603.600.
"Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," terang Kusen dalam konferensi pers, Rabu (10/3/2021), di Mapolres Purworejo.
"Saya melakukan pencurian secara berkala. Dan setiap aksi dalam mencuri sekitar 5 gerai dalam sehari," tutur Udin yang memiliki pekerjaan sebagai kuli bangunan ini kepada media.
Hasil curiannya dijual secara keliling. Dia memilih mencuri produk susu bayi karena display susu berada di belakang. (*)