Eko Suwanto Merasa Berduka Atas Wafatnya Lima SPPI Peserta Pelatihan KDMP 

Keselamatan peserta harus menjadi unsur utama yang dipastikan.

Eko Suwanto Merasa Berduka Atas Wafatnya Lima SPPI Peserta Pelatihan KDMP 
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Lima Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, merasa berduka atas wafatnya lima orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara-saudara kita yang mengikuti Latsar Manajer KDMP. Semoga amal ibadahnya diterima Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya pada konferensi pers, Senin (29/6/2026), di DPRD DIY.

Mendapati kejadian tersebut, politisi yang dikenal sebagai inisiator Sinau Pancasila ini meminta agar proses pelatihan dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi seluruh aspek kegiatan. “Keselamatan peserta harus menjadi unsur utama yang dipastikan, jangan sampai ada lagi korban meninggal," kata dia.

Dia menilai evaluasi pelatihan itu penting, termasuk mencakup standar rekrutmen peserta, metode pelatihan, kurikulum, kompetensi instruktur, sarana prasarana hingga dukungan layanan kesehatan selama pelatihan berlangsung.

Menurutnya, proses seleksi peserta semestinya diawali dengan pemeriksaan kesehatan yang memadai, termasuk penelusuran riwayat penyakit. Ini dimaksudkan agar penyelenggara mengetahui kondisi setiap peserta dan mampu memberikan perlindungan selama mengikuti pelatihan.

Tes kesehatan

"Ada peserta dengan catatan henti jantung. Ini harus didalami, apakah sebelum pelatihan dilakukan tes kesehatan, apakah selama pelatihan juga ada pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

Dia juga menyatakan pentingnya evaluasi terhadap metode pelatihan yang diterapkan. Materi pembentukan karakter dan kedisiplinan harus disesuaikan dengan kebutuhan calon manajer koperasi, tanpa mengabaikan kondisi fisik peserta.

"Jangan metode latihan sepakbola dipakai untuk panjat tebing. Metode pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan pesertanya. Mungkin yang lebih dibutuhkan adalah pembentukan kedisiplinan, manajemen, mental model, kejujuran dan integritas," ujarnya.

Lebih lanjut, alumni Lemhannas itu mengingatkan agar penyelenggara tidak menerapkan pola aktivitas yang berlebihan. Selain evaluasi internal, Eko Suwanto menyatakan perlunya aparat penegak hukum melakukan investigasi secara menyeluruh, terbuka dan berkeadilan.

Selain itu, juga melibatkan para ahli dan praktisi yang memahami standar pelatihan serta metode pengembangan peserta. Hal utama yang penting dijalankan yaitu standar penyelenggaraan pelatihan. Saat ada peserta mengalami luka, misalnya, seharusnya menjadi perhatian serius apalagi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dalam standar pelatihan yang mengedepankan keselamatan, luka saja tidak boleh, apalagi meninggal,” ujarnya. (*)