BKK Klaten Tutup, Bupati Menjamin Simpanan Nasabah Aman
PD BKK Kabupaten Klaten ditutup sementara karena kolaps dan sedang proses penyelesaian dengan Pemprov Jawa Tengah selaku pemegang saham mayoritas.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjamin simpanan nasabah di PD BKK Kabupaten Klaten tetap aman meski ditutup sementara sejak sebulan silam. Sebab, pemilik PD BKK Kabupaten Klaten adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Klaten.
"Insya Allah terkait BKK clear. Hanya saja saham mayoritas Pemprov Jateng sehingga kami (Pemkab Klaten) tidak bisa ini-itu," katanya, Selasa (29/7/2025).
Ada dua opsi penyelesaian masalah PD BKK Kabupaten Klaten. Pertama, kata dia, apakah arahnya akan merger dengan Bank Jateng atau diakuisisi PD BPR BKK Tulung.
“Awalnya, arahnya akan merger dengan Bank Jateng tetapi karena Bank Jateng dimiliki oleh Pemkab dan Pemkot se-Jawa Tengah, tampaknya untuk mencapai kata sepakat dari kabupaten dan kota agak sulit,” ujarnya.
Tahun depan
Sehingga, lanjut dia, solusi terbaik adalah ke PD BPR BKK Tulung. Saat ini sedang berproses membuat Pergub (Peraturan Gubernur) dan paripurna DPRD di provinsi serta Perbup (Peraturan Bupati) Klaten dan paripurna DPRD Klaten.
"Insya Allah tahun depan selesai. Simpanan nasabah aman," ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Klaten itu.
Nantinya, Pemkab Klaten dan Pemprov Jawa Tengah akan menambah modal, tetapi yang namanya utang akan tetap dikejar.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian, Tomisila Aditama, menyampaikan PD BKK Kabupaten Klaten memiliki 6.842 nasabah.
Karena kolaps
Mantan camat Karangdowo itu menambahkan, PD BKK Kabupaten Klaten ditutup sementara karena kolaps dan sedang proses penyelesaian dengan Pemprov Jawa Tengah selaku pemegang saham mayoritas. Namun butuh waktu penyelesaian yang rencananya akan ada penugasan di bank milik Pemprov Jateng. Sekarang sedang proses pembentukan tim likuidasi.
Rencananya akan ada injeksi dana buat penyertaan modal Badan Kredit Kecamatan itu. “Sementara harus sabar dulu,” ujarnya.
Bekas Kantor PD BKK Kabupaten Klaten di kawasan Ngupit Desa Ngawen tampak sepi dan tidak ada orang. Pintu gerbang tutup rapat dan digembok. Di depan kantor terdapat pengumuman.
Pengumuman itu bertuliskan "Sehubungan dengan diberhentikannya operasional PD BKK Kabupaten Klaten untuk sementara waktu, PD BKK mengimbau kepada seluruh nasabah untuk bersabar dan tenang karena pemegang saham (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Klaten) bertanggung jawab untuk menyelesaikan sambil menunggu proses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku”. (*)
Masal Gurusinga
