APTI Meminta Batalkan Rencana Kenaikan Cukai

APTI Meminta Batalkan Rencana Kenaikan Cukai

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai sebesar 23 persen. Kenaikan cukai sebesar ini akan mengancam nasib para petani serta puluhan ribu ton tembakau kering di seluruh Indonesia.

Rekomendasi APTI ini muncul pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapiomnas) APTI di Yogyakarta pada Selasa dan Rabu (24-25/11/2020). Rapimnas dihadiri Ketua Umum APTI, Soeseno, serta perwakilan dari setiap DPD seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat. Dalam Rapimnas itu mereka juga  membahas proyeksi pertanian tembakau ke depan.

Rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2021 memang menjadi salah satu isu yang dibahas di dalam Rapimnas.

Soeseno menuturkan, pada Rapimnas kali ini juga dibahas secara menyeluruh implikasi kenaikan cukai terhadap nasib petani tembakau.

“Sejujurnya, para petani tembakau di daerah tidak mengetahui detail apa dan bagaimana perhitungan kenaikan cukai, atau bagaimana dampak langsung dan tidak langsung di lapangan. Di Rapimnas APTI kali ini, petani perlu memahami secara menyeluruh kebijakan kenaikan cukai, sehingga mereka tidak termakan hoax,” ujarnya.

Soeseno mengatakan, berdasarkan hitungan, kenaikan cukai sebesar 23 persen akan langsung berpengaruh terhadap penurunan industri sebesar 15,8 persen. Angka ini kira-kira ekuivalen 50 miliar batang rokok, atau 50 ribu ton tembakau kering atau tembakau hasil panen seluas 50 ribu hektar.

“Apakah tidak laku? Mungkin masih laku, tapi akan dijual jauh di bawah harga standar atau wajar. Artinya petani akan merugi. Mereka tidak akan bisa reinvestasi untuk tanaman berikutnya, baik itu tembakau atau yang lain,” kata dia.

Soeseno mengatakan, dalam tata niaga tembakau, petani sejak dulu menghadapi tantangan berat. Petani menghadapi tekanan regulasi yang tidak menguntungkan. Sebagai ujung tombak industri pertembakauan, petani selalu dihadapkan pada situasi sulit. Ketika cukai naik, maka beban itu tidak akan berhenti di industri, tapi akan diteruskan sebagai beban bagi petani. Petani dalam kondisi tidak berdaya, untuk mengelak dari beban kenaikan cukai.

“Terlebih saat ini. Petani menghadapi momok yang luar biasa karena dihantam dua kali, yakni pandemi Covid-19 dan kalau jadi kenaikan cukai yang besar. Karena itu, kami minta kepada Bapak Presiden Ir H Joko Widodo, agar mengkaji lagi dan membatalkan rencana kenaikan cukai itu,” lanjutnya.

Ketua DPD APTI Jateng, M Rifai, mengatakan petani menjadi pihak yang selalu merugi dalam industri pertembakauan. Tata niaga tembakau, berjalan tanpa mekanisme kendali yang cukup kuat di pihak petani. Sedangkan pemerintah, selama ini belum menunjukkan peran yang memadai, untuk menjaga atau menjamin harga tembakau hasil panen pada harga yang stabil dan wajar atau standar.

Ke depan, Rifai menilai, kehadiran negara dalam tata niaga tembakau sangat penting, untuk memastikan industri pertembakauan berjalan secara adil dan seimbang.

Soeseno menekankan, selama ini, petani tembakau di daerah hanya sekadar mengetahui kebijakan kenaikan cukai akan mengurangi permintaan tembakau dari pabrikan ke petani.

“Di Rapimnas ini kita memaparkan seluruh fakta tentang pertembakauan di lapangan, termasuk rencana kenaikan cukai, agar benar-benar clear. Bagaimana detail aturannya, pengaruhnya terhadap produksi, substitusinya. Intinya seperti apa rumitnya, petani harus punya gambaran, punya persepsi yang sama,” Soeseno menegaskan.

Rapimnas APTI menjadi ruang diskusi bagi petani tembakau untuk menyuarakan keresahannya dan menjembatani mereka untuk mengakses informasi yang aktual terkait aturan, kebijakan pemerintah serta dampaknya.

Rapimnas APTI juga menjadi wadah konsolidasi bagi para anggota untuk membahas program-program yang selama ini tidak bisa dijalankan karena terdampak pandemi Covid-19. Misalnya, akibat pandemi beberapa pengurus APTI di daerah tidak bisa melaksanakan musyawarah daerah (musda).

“Para pengurus dan anggota APTI di daerah menaati protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Sangat tidak disarankan untuk kumpul-kumpul, sekalipun tujuannya musyawarah. Para petani tembakau menerapkan social distancing,” tambah Soeseno.

Sekjen APTI Wening Swasono menuturkan melalui Rapimnas kali ini diharapkan lahir kesepakatan bahwa Munas yang pada awalnya direncanakan akhir November 2020 ditunda hingga Maret 2021. Pertimbangannya, selain karena kurva Covid-19 yang juga belum melandai, masih banyak DPD belum melaksanakan musyawarah cabang (muscab).

Di tengah pandemi Covid-19, Soeseno menyadari bukan hanya industri tembakau saja yang terkena dampak. Situasi ini tidak hanya dirasakan industri di dalam negeri, namun juga global. UMKM, sektor jasa, manufaktur, transportasi dan masih banyak lagi, merasakan jatuh bangun untuk bertahan di tahun 2020.

“Seluruh sektor ekonomi terdampak, termasuk industri hasil tembakau (IHT), pabrikan tutup. Semoga pada 2021, tembakau dapat bergairah kembali dan dapat menjadi harapan petani. Memang kondisi saat ini berat, kita semua harus bersabar,” tandasnya. (*)