Operasi Patuh Candi 2025 Polres Purworejo Selesai, 729 Pelanggaran Terekam ETLE
Sistem ETLE semakin efektif menindak pelanggaran tanpa harus menghentikan pengendara di tempat.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung 14 hari pada 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Sutoyo SH MH menyampaikan hasil operasi kepada media.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran Polres Purworejo mencatat 583 teguran, 529 tilang manual, serta 729 pelanggaran terekam melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dengan total sebanyak 1.841 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” jelas Kompol Sutoyo.
Dalam kurun waktu tersebut juga tercatat sebanyak 10 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 orang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat.
Semakin efektif
Pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, serta penggunaan ponsel saat berkendara. Sementara itu, sistem ETLE semakin efektif menindak pelanggaran tanpa harus menghentikan pengendara di tempat.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif dan preventif. Kami berharap kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan,” ujarnya melalui siaran pers kepada media, Selasa (29/7/2025).
Polres Purworejo berkomitmen terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Purworejo. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
