Polres Purworejo menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo Jawa Tengah mengoptimalkan berbagai operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga. Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Purworejo telah melaksanakan operasi cipta kondisi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., ketika memimpin press release pada Jumat, (21/02/2025).
“Dalam periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025, berbagai operasi telah dilakukan yaitu operasi miras, narkotika, tindak asusila dan premanisme,” ungkap Kapolres Purworejo.
Dalam operasi minuman keras (miras), selama satu bulan, Polres Purworejo telah melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan. Dari operasi ini, diperoleh hasil 18 Laporan Polisi (LP) dan 41 Surat Pernyataan (SP).
Ada 59 orang penjual yang diamankan, dengan rincian 7 orang diproses hukum dan 52 orang dibina. Dalam operasi miras kali ini, Polres Purworejo menyita sejumlah barang bukti yaitu 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan.
Sedangkan dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu serta 58 butir pil jenis Yarindo.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti pendukung juga dapat diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Purworejo yakni 2 alat hisap (bong) dan 1 unit handphone.
“Untuk mencegah tindakan asusila, Polres Purworejo menggelar 42 kegiatan razia di berbagai lokasi, di antaranya 7 lokasi di sebuah hotel dan penginapan serta 42 lokasi kos-kosan,” tambah AKBP Edy.
Dalam 42 kegiatan razia terdapat jumlah kasus yang ditindak sebanyak 42 kasus dengan 2 Laporan Polisi (LP) dan 40 Surat Pernyataan (SP).
Sebanyak 40 laki-laki dan 40 perempuan turut diamankan dalam kegiatan razia asusila yang diadakan di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari 80 orang, 2 orang di antaranya diproses hukum dan 78 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.
Tak hanya razia miras, obat terlarang dan tindak asusila, namun aksi premanisme juga tak luput dari pengawasan pihak kepolisian Polres Purworejo. Guna memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di ruang publik, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan, sehingga didapatkan hasil 1 kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), 1 kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, 1 kasus penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, 1 kasus calo tiket dan 31 kasus parkir liar.
Dari total kasus tersebut, tindak lanjut yang dilakukan Polres Purworejo meliputi 3 Laporan Polisi (LP) dalam tahap penyidikan dan 46 Surat Pernyataan (SP) dilakukan pembinaan.
Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang dengan rincian 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti 3 bilah senjata tajam.
Kapolres Purworejo menyatakan, bahwa operasi ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (*)