Tidak Digaji Beberapa Bulan, Karyawan Pabrik Mebel Ekspor Mengadu ke DPRD Bantul

Pemkab Bantul diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan di Jalan Parangtritis  Sewon ini PMA dan ternyata  hak karyawan tidak terpenuhi.

Tidak Digaji Beberapa Bulan, Karyawan Pabrik Mebel Ekspor Mengadu ke DPRD Bantul
Karyawan pabrik mebel ekspor mengadu ke DPRD Bantul karena gajinya belum dibayar beberapa bulan. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sebanyak 32 karyawan sebuah pabrik mebel ekspor di wilayah Sewon Bantul mengadu ke DPRD Bantul, Rabu (30/7/2025). Mereka menyampaikan keluhan karena beberapa bulan tidak digaji.

“Kami hari ini mewakili teman-teman karyawan mengadukan karena gajinya belum dibayar beberapa bulan. Sempat ada cicilan gaji, tetapi hanya sedikit sekali dan sekarang teman-teman belum mendapat haknya,” kata Noval Satriawan SH, penasihat hukum dari kantor PBH Projotamansari sebagai pendamping karyawan.

Kepada wartawan dia menjelaskan gaji karyawan belum ada kejelasan hingga sekarang. Menurut Noval, akhirnya para karyawan mengajukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) namun ternyata tidak disetujui manajemen. “Sementara itu perusahaan hingga saat ini masih produksi. Total karyawan ada 130-an orang,” katanya.

Pihaknya sudah mendengar penjelasan dari perusahaan, keterlambatan gaji terjadi karena faktor ekonomi global. ”Sebenarnya sudah ada kesepakatan gaji dicicil 12 kali. Namun ternyata tidak sesuai kenyataan,” ungkapnya.

Modal asing

Noval berharap Pemkab Bantul lebih meningkatkan pengawasan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan yang berlokasi di Jalan Parangtritis   Sewon ini PMA dan ternyata  hak karyawan tidak terpenuhi.

Sementara itu anggota DPRD Bantul, Heru Sudibyo, mengatakan pihaknya akan mempertemukan para karyawan dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (1/8/2025) mendatang. (*)