Tidak Digaji Beberapa Bulan, Karyawan Pabrik Mebel Ekspor Mengadu ke DPRD Bantul
Pemkab Bantul diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan di Jalan Parangtritis Sewon ini PMA dan ternyata hak karyawan tidak terpenuhi.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sebanyak 32 karyawan sebuah pabrik mebel ekspor di wilayah Sewon Bantul mengadu ke DPRD Bantul, Rabu (30/7/2025). Mereka menyampaikan keluhan karena beberapa bulan tidak digaji.
“Kami hari ini mewakili teman-teman karyawan mengadukan karena gajinya belum dibayar beberapa bulan. Sempat ada cicilan gaji, tetapi hanya sedikit sekali dan sekarang teman-teman belum mendapat haknya,” kata Noval Satriawan SH, penasihat hukum dari kantor PBH Projotamansari sebagai pendamping karyawan.
Kepada wartawan dia menjelaskan gaji karyawan belum ada kejelasan hingga sekarang. Menurut Noval, akhirnya para karyawan mengajukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) namun ternyata tidak disetujui manajemen. “Sementara itu perusahaan hingga saat ini masih produksi. Total karyawan ada 130-an orang,” katanya.
Pihaknya sudah mendengar penjelasan dari perusahaan, keterlambatan gaji terjadi karena faktor ekonomi global. ”Sebenarnya sudah ada kesepakatan gaji dicicil 12 kali. Namun ternyata tidak sesuai kenyataan,” ungkapnya.
Modal asing
Noval berharap Pemkab Bantul lebih meningkatkan pengawasan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA). Perusahaan yang berlokasi di Jalan Parangtritis Sewon ini PMA dan ternyata hak karyawan tidak terpenuhi.
Sementara itu anggota DPRD Bantul, Heru Sudibyo, mengatakan pihaknya akan mempertemukan para karyawan dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (1/8/2025) mendatang. (*)
Siaran Pers
