Tim Kejari Kulonprogo Geledah BUKP Wates, Angkut Sejumlah Berkas
Tim menemukan CPU yang di dalamnya termuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Wates.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates, Senin (25/8/2025) siang.
Sejumlah berkas diangkut ke Kejari Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan penggelapan dana simpanan ratusan nasabah BUKP Wates.
Penggeledahan berlangsung lebih dari empat jam mulai pukul 11:00 sampai 15:00, di kantor yang berlokasi di Padukuhan Klopo Sepuluh Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates Kabupaten Kulonprogo itu.
Penggeledahan berlangsung lancar dengan ditunggui pegawai BUKP Wates, aparat pemerintah setempat dan saksi dari nasabah korban BUKP Wates serta pengurus Paguyuban Nasabah BUKP Kulonprogo.
Alat bukti
Tim melakukan pemeriksaan beberapa bagian ruangan di dalam kantor BUKP Wates dengan tujuan menemukan berkas maupun benda lain yang akan menjadi alat bukti pada proses penyidikan.
Adapun berkas yang ditemukan pada saat penggeledahan antara lain dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana serta berkas lain yang berhubungan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Anton Rudiyanto, melalui Kasi Intelijen Awan Prasetyo Luhur, menyatakan penggeledahan ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kulonprogo secara resmi menerima Penetapan Persetujuan Penggeledahan dari Pengadilan dan Surat Perintah Penggeledahan dalam rangka melengkapi alat bukti untuk mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana.
“Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kulonprogo dengan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pengurus BUKP Wates telah melakukan tahapan proses penyidikan yaitu Penggeledahan di Kantor BUKP Wates,” ujar Awan.
Transaksi bermasalah
Terdapat beberapa berkas milik BUKP Wates yang selama ini dibutuhkan berhasil ditemukan di gudang arsip kantor BUKP Wates. Tim juga menemukan CPU yang di dalamnya termuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Wates.
Adapun berkas-berkas tersebut segera diteliti oleh tim penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan kegiatan ini kami berharap meningkatnya kerja sama yang baik dari semua pihak untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP Wates ini demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” katanya. (*)
Anung Marganto
