Tangkap Penjahat Lintas Provinsi, Sat PJR Peroleh Pujian
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol
Arman Achdiat SIK MSi, merasa bangga dan mengapresiasi kesigapan Satuan Patroli Jalan Raya(Sat PJR) Polda Jateng Unit 7 Kartasura yang berhasil menangkap pelaku spesialis
pencurian uang lintas provinsi, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16:50. Petugas
berhasil menyita uang lebih dari Rp 400 juta.
“Saya bangga bukan main disuguhi
kinerja teramat baik anggota
di lapangan. Sungguh ini membuktikan kualitas kerja mereka,†puji Arman Achdiat, Jumat (17/7/2020) malam.
Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya tidak
mudah. Kasus kejahatan terjadi di provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi antarwilayah,
antarinstitusi dan antarinstansi.
Dari informasi Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu
Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono ada mobil dengan ciri-ciri penyok dan lecet pada beberapa bagian masuk gerbang Tol Bandar
Kertosono ke arah Ngawi dan meluncur ke Jawa Tengah.
Menerima laporan tersebut Sat PJR
Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Informasi jati diri
penjahat yang membawa kabur uang hasil kejahatan langsung direspons anggota PJR di kendaraan bernomor lambung 2711 yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan
Brigadir Sutrisno.
Mereka
mengkoordinasikan pengawasan serta meminta Patroli Jalan Tol terus bersama-sama memonitor
situasi secara estafet.
Dipandu PJR
nomor lambung 2708 yang  diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy
Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di Km 423.000 B. Pelaku
tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi-Solo.
Petugas menciduk mereka
. Para pelaku berikut kendaraan beserta uang sejumlah Rp 413.987.000, tujuh unit handphone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomor berbeda-beda, diamankan di kantor
Sat PJR unit 7 Kartasura.
Adapun Kantor Sat PJR posisinya tidak jauh dari Pintu Tol Ngasem Solo. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.
Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat penangkapan serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.
Perwira polisi yang berpengalaman
menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaan.
“Mohon
maaf, itu kewenangan Satuan Reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan,â€ujar
Kombes
Pol Arman Achdiat.
Yang
pasti, kata dia, proses
penangkapan sangat berisiko.
Apalagi
plat
kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti plat baru AA 8530 RF.
Menurut dia, ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan
mata telanjang. Dia bersyukur
anggota Sat PJR Polda Jateng jeli dan cermat.
Diakui, kondisi jalan tol memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol.
“Strategi anggota PJR Kartasura mengambil keputusan te