Tangkap Penjahat Lintas Provinsi, Sat PJR Peroleh Pujian

Tangkap Penjahat Lintas Provinsi, Sat PJR Peroleh Pujian

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, merasa bangga dan mengapresiasi kesigapan Satuan Patroli Jalan Raya(Sat PJR) Polda Jateng Unit 7 Kartasura yang berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian uang lintas provinsi, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 16:50. Petugas berhasil menyita uang lebih dari Rp 400 juta.

“Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota di lapangan. Sungguh ini membuktikan kualitas kerja mereka,” puji Arman Achdiat, Jumat (17/7/2020) malam.

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya tidak mudah. Kasus kejahatan terjadi di provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi antarwilayah, antarinstitusi dan antarinstansi.

Dari informasi Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono ada mobil dengan ciri-ciri penyok dan lecet pada beberapa bagian masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan meluncur ke Jawa Tengah.

Menerima laporan tersebut Sat PJR Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Informasi jati diri penjahat yang membawa kabur uang hasil kejahatan langsung direspons anggota PJR di kendaraan bernomor lambung 2711 yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno.

Mereka mengkoordinasikan pengawasan serta meminta Patroli Jalan Tol terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.

Dipandu PJR nomor lambung 2708 yang  diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di Km 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi-Solo.

Petugas menciduk mereka . Para pelaku berikut kendaraan beserta uang sejumlah Rp 413.987.000, tujuh unit handphone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomor berbeda-beda, diamankan di kantor Sat PJR unit 7 Kartasura.

Adapun Kantor Sat PJR posisinya tidak jauh dari Pintu Tol Ngasem Solo. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.

Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat penangkapan serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.

Perwira polisi yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaan.

“Mohon maaf, itu kewenangan Satuan Reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan,”ujar Kombes Pol Arman Achdiat.

Yang pasti, kata dia, proses penangkapan sangat berisiko. Apalagi plat kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti plat baru AA 8530 RF.

Menurut dia, ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan mata telanjang. Dia bersyukur anggota Sat PJR Polda Jateng jeli dan cermat.

Diakui, kondisi jalan tol memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol.

“Strategi anggota PJR Kartasura mengambil keputusan te