Pencuri Peluk Korbannya untuk Minta Maaf

Pencuri Peluk Korbannya untuk Minta Maaf

KORANBERNAS.ID – Sul, warga Kecamatan Bagelen Purworejo harus berurusan dengan hukum. Dia tertangkap setelah melakukan pencurian di lingkungan sebuah rumah sakit di Purworejo Jawa Tengah.

Di hadapan polisi, wanita yang juga memiliki alamat domisili di Kelurahan Ambarketawang Gamping Sleman ini mengaku terpaksa mencuri karena dipaksa oleh suaminya. "Saya dipaksa suami untuk mencuri," ujarnya di Mapolsek Purworejo,  Jumat (13/9/2019).

Pelaku juga mengaku hasil kejahatannya dibawa kabur suaminya. “Sebenarnya pada tahun 2010 saya sudah bercerai,  tetapi suami saya tidak mau. Surat cerainya dirobek-robek,” ungkapnya.

Di hadapan petugas, pelaku sepertinya menyesali perbuatannya, bahkan dia sempat memeluk korbannya untuk meminta maaf.

Kapolsek Purworejo Iptu Sukardi didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Siti komariah SH menjelaskan, petugas berhasil meringkus pelaku, Minggu (11/9/2019), di rumahnya Ambar Ketawang Sleman. “Penangkapan kami lakukan pukul 02:00 dini hari," terang Kapolsek Purworejo.

Kapolsek Purworejo Iptu Sukardi dan jajarannya didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Siti komariah SH menunjukkan pelaku pencurian dan barang buktinya. (w asmani/koranbernas.id)

Iptu Sukardi kemudian menunjukkan barang bukti di antaranya berupa satu helai baju lengan panjang putih dan motif batik warna cokelat tanpa merk serta handphone merk Vivo V5 warna putih gold.

"Pelaku merupakan residivis spesialis tempat ibadah, pada tahun 2012 melakukan pencurian di parkiran Abu Bakar Ali, divonis 2 bulan dan tahun 2014 di mushala RSU Mungkid divonis 4 bulan," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian  dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Iptu Sukardi menjelaskan, tersangka melakukan aksi kejahatannya 24 Juli silam sekitar pukul 12:00. Dia memanfaatkan kelengahan korbannya Anisa dan Oviana saat salat di mushala di lingkungan rumah sakit tersebut.

Barang bawaan berupa dua tas diletakkan di belakang. Namun naas usai salat, dua tas tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Kedua korban warga Purworejo itu kemudian melapor ke Polsek Purworejo. Anisa kehilangan satu tas selempang berisi HP Vivo seri V5 warna gold, surat-surat penting dan uang Rp. 630 ribu.

Sedangkan Oviana kehilangan dua flashdisk, HP merk Xiomi Redmi S2 serta dompet putih berisi uang Rp 120 ribu. Total kerugian Rp 6,7 juta.

Pelaku berhasil ditangkap setelah korban melapor ke pihak keamanan rumah sakit. Melalui pantauan CCTV diketahui siapa pelaku pencurian tersebut. (sol)