Diamankan Petugas, Seorang Lansia Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Kasus kini ditangani oleh Polres Bantul karena di Polsek Pandak tidak ada unit PPA.

Diamankan Petugas, Seorang Lansia Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Seorang lanjut usia (lansia) berinisial S warga Kapanewon Pandak Bantul diamankan oleh petugas kepolisian. Pria berusia 78 tahun itu diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur (11 tahun) yang merupakan tetangganya.

Diperoleh informasi, peristiwa itu terjadi Sabtu (14/4/2024) sekitar pukul 10:00 di ruang tamu milik terduga yang tinggal seorang diri. Saat itu teman korban hendak bermain dan mencari korban ke rumah S.

Dia kaget saat masuk ke ruang tamu rumah S memergoki korban sedang dilecehkan oleh S. Begitu kepergok, pelaku meminta korban pulang dan diberi uang Rp 20 ribu. Juga diberi kue kacang dan kue kering lainnya.

Sedangkan teman korban diberi uang Rp 10 ribu  dan diminta tidak menceritakan apa yang dia lihat kepada orang lain. Namun saat pulang ke rumah, teman korban menceritakan apa yang dilihat itu kepada orang tuanya. Orang tuanya kemudian memberitahu kepada orang tua korban atas kejadian yang menimpa anaknya.

ARTIKEL LAINNYA: Selain Daya Tahan Baterai dan Kejernihan Suara, Ini Sederat Alasan Pengguna Memilih Soundcore

Pada Minggu (14/4/2024) malam, ibu dari korban yaitu SR (47) menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada terduga pelaku yang kemudian mengakuinya. Tidak terima atas apa yang menimpa anaknya orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pandak, Selasa (16/4/2024).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry W, kepada media Rabu (17/4/2024) mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pandak. Korban sedang menjalani pemeriksaan termasuk pemeriksaan medis di obgyn.

"Kasus kini ditangani oleh Polres Bantul karena di Polsek Pandak tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan anak -- red)," kata Jeffry. (*)