Bawaslu Siap Melaksanakan Pengawasan Pilkada Bantul

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berharap Bawaslu memegang teguh integritas, profesional, transparan dan berkeadilan.

Bawaslu Siap Melaksanakan Pengawasan Pilkada Bantul
Bawaslu Bantul menggelar acara tasyakuran dan refleksi 16 Tahun Bawaslu Mengawasi, Selasa (16/4/2024) sore. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pihaknya siap melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Tahap awal, akan dibentuk badan ad hoc mengingat badan ad hoc Pemilu habis masa jabatannya 28 April 2024.

"Kita belum tahu bagaimana mekanismenya karena memang belum ada konsolidasi nasional yang digelar oleh Bawaslu RI. Apakah rekrutmen sepenuhnya atau melalui evaluasi kinerja basan ad hoc yang terbentuk pemilu lalu,"kata Didik di sela tasyakuran dan refleksi 16 Tahun Bawaslu Mengawasi, Selasa (16/4/2024) sore.

Menurut dia, pengawas pemilu harus membuat laporan hasil pengawasan. Karena memang output dari pengawasan tersebut adalah laporan hasil yang harus diselesaikan pada bulan April ini. Lalu, dilihat apakah pengawas tersebut bekerja profesional dan maksimal menangani pelanggaran.

Dalam pilkada, lanjut Didik, fokus pengawasan meliputi pemutakhiran data pemilih karena menyangkut hak masyarakat Bantul. Pengawasan ini melibatkan Bawaslu dan pengawas kecamatan atau kapanewon. Fokus selanjutnya adalah tahap pencalonan di mana fungsi pengawasan kuat ada di Bawaslu.

ARTIKEL LAINNYA: Menjelang Sidang Putusan MK, Ormas di DIY Berkomitmen Jaga Situasi Kondusif

Didik menambahkan tasyakuran dan refleksi merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka ulang tahun ke-16 Bawaslu. Rangkaian HUT Bawaslu dimulai dengan apel pencanangan dilanjutkan santunan kepada anak yatim dan duafa, lomba video dan lomba foto pengawasan bagi pengawas pemilu dan ditutup dengan tasyakuran serta refleksi yang mengundang jajaran pengawas kecamatan se-Bantul.

"Keberadaan Bawaslu saat ini sudah cukup kuat baik dari kelembagaan maupun kewenangan. Dari sisi kelembagaan saat ini sesuai UU 7 Tahun 2017 maka Bawaslu sudah menjadi lembaga yang nasional dan tetap, sampai tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Sedangkan dari sisi kewenangan, Bawaslu mempunyai kewenangan menyelesaikan pelanggaran pemilu termasuk sengketa proses pemilu. Kinerja Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten Bantul pada Pemilu 2024 cukup baik.

“Hal ini terlihat dari keaktifan pengawas pemilu memberikan imbauan dan melakukan pengawasan selama masa tahapan pemilu berlangsung," katanya.

ARTIKEL LAINNYA: Pagar Nusa Menjaga NKRI, Ajak Masyarakat Rukun

Didik berharap kinerja pengawasan pemilu 2024 dapat menjadi modal utama pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan harapannya Bawaslu ke depan terus memegang teguh prinsip-prinsip integritas, profesional, transparan dan berkeadilan. Hal ini penting agar pemilu dapat berkualitas dan bermartabat.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, menyampaikan penyelenggaran Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan lancar tidak lepas dari peran Bawaslu.

Dengan adanya sinergi antara Bawaslu, KPU, Pemerintah, TNI dan Polri maka terwujud keharmonisan di masyarakat terutama dalam rangkaian pemilu. (*)