Bawaslu Purworejo Berharap Tidak Ada Pelanggaran
Tidak ada pelanggaran berarti tidak ada penindakan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Beberapa hari menjelang masa kampanye Pemilu serentak 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan diri siap melaksanakan tugasnya mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Purnomo Sidi, berharap pemilu berjalan baik dan tidak ada penindakan.
"Kita semua berharap tidak ada penindakan yang berarti dalam pemilu serentak, yang berarti tidak ada pelanggaran, sebab semua bisa dicegah. Jika kita bisa menekan potensi pelanggaran, berarti pemilu di Kabupaten Purworejo naik setingkat dibandingkan pemilu sebelumnya," ujar Purnomo Sidi.
Dia menyebutkan tugas Bawaslu adalah pengawas, pelanggaran dan penindakan. "Tidak ada pelanggaran berarti tidak ada penindakan," tegasnya.
Ketua Bawaslu Purworejo Purnomo Sidi. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
Tahapan kampanye Pemilu Serentak 2024 dimulai 28 November 2023 selama 75 hari hingga 10 Februari 2023 dan masa tenang 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024 serta 14 Februari 2024 merupakan pelaksanaan pemilu serentak.
Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan kampanye merupakan salah satu tahapan dalam pemilu yang cukup krusial dan memiliki potensi permasalahan yang cukup tinggi.
“Pengawasan kampanye menjadi pilar utama dalam mewujudkan kontestasi politik yang sehat dan berkualitas,” ujarnya pada Apel Siaga Tahapan Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Purworejo, Rabu (22/11/2023) sore, di Jalan Proklamasi No 2 Purworejo.
Turut hadir Dandim 0708 Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo, Kapolres AKBP Eko Sunaryo SIK MKP, Kajari Eddy Sumarman SH MH, Ketua Bawaslu Purnomosidi SPt, Ketua Komisi Pemilihan Umum Djarot Sarwo Sembodo SE, pimpinan Perangkat Daerah, 17 pimpinan partai politik peserta Pemilu serta Panwaslucam dan PKD se-Kabupaten Purworejo.
Peserta Apel Siaga Bawaslu Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
Menurut Plt Bupati, pada pelaksanaan pengawasan kampanye, aparat pengawas pemilu yang didukung seluruh komponen masyarakat harus senantiasa menjaga integritas, netralitas dan profesionalisme.
“Penguatan Sentra Gakkumdu antara Bawaslu, Polres dan Kajari, serta jajaran pengawas Adhoc diharapkan dapat meningkatkan soliditas dalam pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024," katanya.
Pada sisi lain, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga akan berupaya menjaga integritas dan netralitas ASN untuk terwujudnya Pemilu 2024 yang bermartabat.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkoordinasi dengan baik, berbagi informasi dan bersinergi dengan lembaga terkait guna memastikan efektivitas pengawasan. Kebersamaan kita akan menjadi kekuatan untuk menjawab berbagai tantangan yang mungkin muncul selama tahapan kampanye,” katanya. (*)