Tekad Menuju Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Tekad Menuju Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah mengambil sumpah janji serta penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo, Selasa (4/2/2020).

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tarsono, mengatakan tantangan 2020 akan semakin berat bagi Kementerian Hukum dan HAM. Masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan tuntas. "Tapi kita harus yakin dan optimis bahwa semua hambatan dan tantangan akan menjadi peluang yang menguatkan Kementerian Hukum dan HAM," papar Tarsono.

Janji kinerja itu, lanjut Tarsono, adalah bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Pihaknya juga telah menetapkan Target Kinerja yang merupakan buah pikir dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang harus semakin ditingkatkan.

"Kami berharap kegiatan hari ini bukan hanya sekadar seremonial semata. Kegiatan ini merupakan janji dan komitmen kita semua untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan bersih dari tindakan koruptif," tandasnya.

 

Selain itu, keberhasilan enam satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah tahun 2019 dalam meraih predikat WBK harus menjadi pendorong Satuan Kerja yang lain untuk meraih penghargaan serupa. Hal ini sejalan pula dengan kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang berkomitmen mendorong 681 satuan kerja meraih predikat WBK dan WBBM.

Bupati Purworejo yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan, Sumharjana, mengatakan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada institusi yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Sehingga Zona Integritas merupakan upaya penting bersama karena mencerminkan diri, komitmen bersih untuk menjadikan pemerintah sebagai zona yang berintregritas.

Sementara itu, Kepala LP Purworejo Lukman Agung Widodo menuturkan pihaknya sangat mendukung pemilihan tempat Deklarasi Pembangunan Zona Intergritas se eks Karesidenan Kedu di Purworejo. "Saya merasa senang Purworejo dipilih sebagai tempat Deklarasi Pembangunan Zona Intergritas se eks Karesidenan Kedu. Mungkin mereka merasa nyaman di sini atau mungkin kinerja Lapas Purworejo yang baik," papar Lukman.

Menurut Lukman, di LP Purworejo tidak ada tahanan yang overstay alias melewati batas waktu penahanan. "Karena hal tersebut melanggar Hak Azazi Manusia," tandas Kalapas Purworejo.

 

Acara deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas ini juga dihadiri Kalapas seluruh wilayah eks Karesidenan Kedu. Pada kesempatan tersebut pejabat di lingkungan Lapas Purworejo juga menandatangani piagam Zona Integritas disertai penandatanganan para saksi dari Bupati Purworejo, Polres Purworejo dan Kejaksaan Tinggi Purworejo serta Pengadilan Negeri. (eru)