Uang Rp 50 Juta Itu Sudah Dikembalikan

Inspektorat sekarang sedang memeriksa desa-desa dan satuan kerja.

Uang Rp 50 Juta Itu Sudah Dikembalikan
Rencana pembangunan gedung olahraga di Bendogarap yang dilaporkan ke pihak berwajib, baru selesai fondasinya. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dugaan pemerasan dengan pelaku dan korban kepala desa (kades) di Kabupaten Kebumen dilaporkan ke Polres Kebumen. Seorang korban melaporkan seorang oknum kades penerima uang Rp 50 juta.

"Uang Rp 50 juta itu sudah dikembalikan setelah terbuka luas di masyarakat," kata Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen, kepada wartawan di gedung DPRD Kebumen, Rabu (27/8/2023).

Menurut bupati, pelapor yaitu seorang kades di Kecamatan Petanahan mengaku memberi uang Rp 50 juta, setelah pembangunan gedung olahraga senilai Rp 324 juta dilaporkan warga ke pihak berwajib. Namun uang dikembalikan setelah terkuak ke publik.

Arif Sugiyanto mengungkapkan, seorang kades di Kecamatan Klirong juga diminta uang Rp 100 juta karena ada laporan pengadaan mobil siaga senilai Rp 210 juta.

ARTIKEL LAINNYA: Didukung DPRD, Kebumen Daerah UHC pada Akhir Tahun 2023

Kades ini tidak memberi uang yang diminta karena tidak punya uang sebanyak yang diminta seorang oknum kades di Kecamatan Kebumen itu.

Arif Sugiyanto mensinyalir masih ada beberapa kades yang dihubungi oknum kades dengan motif serupa.

Arif Sugiyanto belum memperoleh informasi kasus yang dilaporkan Kamis pekan lalu sudah ada tersangka atau baru sebagai terlapor. "Belum ada tersangka," kata Arif Sugiyanto.

Terhadap laporan masyarakat kepada pihak berwajib, Inspektorat Kabupaten Kebumen belum melakukan audit penggunaan anggaran di desa yang dilaporkan kepada pihak berwajib. "Inspektorat sekarang sedang memeriksa desa-desa dan satuan kerja," kata bupati.

Diberitakan sebelumnya, beberapa kades melaporkan dugaan pemerasan kepada Bupati Kebumen. Baru seorang kades yang telah menyerahkan uang kepada oknum kades. (*)