Tidak Perlu Bolak-balik ke Kantah, Cek Sertipikat Kini Cukup dalam Genggaman
Pantau proses pengurusan sertipikat tanah kini lebih transparan dan praktis melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pantau status berkas secara real-time dari ponsel tanpa harus antre di Kantor Pertanahan. Solusi cerdas, hemat waktu, dan bebas ribet
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Era menunggu tanpa kepastian dalam pengurusan tanah telah berakhir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi merombak wajah layanan publiknya menjadi lebih transparan dan efisien. Senjatanya? Aplikasi Sentuh Tanahku.
Inovasi digital ini menjadi jawaban telak atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa “gelap” saat memantau proses berkas pertanahan mereka. Kini, transparansi bukan lagi sekadar janji, melainkan fitur yang bisa diakses siapa saja, kapan saja.
Pantau Berkas Layaknya Paket Kiriman
Salah satu kemudahan yang paling dirasakan masyarakat adalah fitur Monitor Berkas. Layaknya melacak paket belanja daring, pemohon kini bisa melihat secara real-time sudah sampai mana posisi dokumen mereka di meja birokrasi.
Endria (37), seorang warga dari Kabupaten Semarang, membagikan pengalaman suksesnya beralih ke layanan digital. Ia mengaku tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya transportasi hanya untuk sekadar bertanya ke loket.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria dengan puas saat mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Semarang.
Hemat Waktu, Hemat Biaya, Bebas Pungli
Keunggulan utama Sentuh Tanahku adalah efisiensi yang ekstrem. Masyarakat bisa menghindari kerumunan dan antrean panjang. Bagi warga seperti Endria, kepastian informasi adalah segalanya.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” tambahnya.
Langkah ini secara otomatis memutus rantai birokrasi yang berbelit dan menutup celah praktik percaloan. Dengan informasi yang terbuka di aplikasi, masyarakat memiliki kendali penuh atas hak atas tanah mereka tanpa perlu bergantung pada pihak ketiga.
Urus Tanah Jadi Lebih Simpel
Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk segera bermigrasi ke layanan elektronik. Selain memantau berkas, Sentuh Tanahku juga menyediakan informasi lokasi bidang tanah, pengumuman sertipikat hilang, hingga simulasi biaya layanan.
Endria mengimbau warga lain agar tidak ragu menggunakan teknologi ini. “Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya. (*)
Siaran Pers
