Distribusi Bantuan Pangan di Klaten Selesai, Ada Sejumlah Catatan

Penerima bantuan pangan menjual kembali beras yang diterima kepada pengepul untuk dijadikan karak.

Distribusi Bantuan Pangan di Klaten Selesai, Ada Sejumlah Catatan
Penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret 2026 di Kantor Desa Pandeyan Jatinom, pertengahan April 2026. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN – Distribusi bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Klaten sudah selesai dilaksanakan di semua kecamatan. Namun, ada sejumlah catatan yang bisa menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran alokasi berikutnya.

Sederet catatan tersebut yaitu masih adanya beras bantuan yang tidak dikonsumsi penerima bantuan pangan (PBP) dengan berbagai alasan. Ada yang menyebut berasnya kurang bagus, dijual untuk dibelikan beras yang lebih bagus dan lain sebagainya.

"Dijual untuk dibelikan beras yang lebih bagus lagi. Selain itu, juga buat beli lauk dan bumbu sehari-hari," kata beberapa penerima bantuan di wilayah Kecamatan Jatinom.

Muncul pertanyaan, apakah beras bantuan tersebut benar-benar tidak layak konsumsi sehingga banyak penerima bantuan pangan menjual kembali beras yang diterima?

Seandainya kualitas beras benar-benar tidak layak konsumsi seperti dugaan warga, perlu ditelusuri beras tersebut dari mana dan hasil pengadaan kapan? Padahal, pihak Bulog selaku penyedia komoditas pangan tidak henti-hentinya mengatakan beras bantuan yang tidak layak bisa ditukar.

Jual kembali

Di Pasar Gabus Jatinom pertengahan April 2026, seorang pedagang beras diketahui bisa memiliki 30 karung beras bantuan. Satu karung isi 10 kilogram beras bantuan dibeli seharga Rp 85 ribu.

Begitu juga di wilayah Kecamatan Jogonalan. Di beberapa desa di wilayah tersebut, penerima bantuan pangan menjual kembali beras yang diterima kepada pengepul untuk dijadikan karak.

"Di wilayah Jogonalan, penyaluran bantuan pangan serentak dilaksanakan tanggal 10 Juni lalu. Tapi saat penyaluran berlangsung ada pengepul yang sudah nunggu di depan balai desa untuk membeli beras bantuan yang warga terima. Beras-beras itu kemudian dibuat karak. Kalau ditanya banyak apa sedikit yang menjual? Ya banyak," kata Sarjono, warga penerima bantuan, baru-baru ini.

Terkait maraknya warga penerima yang menjual beras bantuan, pihak Bulog Cabang Surakarta mengatakan jika ada penerima bantuan yang tertangkap tangan menjual bantuan, maka yang bersangkutan akan dievaluasi pada penyaluran alokasi berikutnya.

Pernahkah penerima bantuan pangan tertangkap tangan dan dicoret dari daftar penerima alokasi berikutnya? Tidak kalah menariknya, adanya instruksi pengembalian kardus bekas minyak goreng bantuan oleh oknum di lapangan.

Sebab, tidak sedikit kepala desa, perangkat desa maupun relawan yang menyalurkan bantuan pangan diintervensi oleh oknum, baik secara langsung maupun lewat WAG (WhatsApp Group) untuk mengumpulkan dan mengembalikan kardus bekas minyak goreng tersebut.

Paling banyak

Di wilayah Kecamatan Bayat saat penyaluran bantuan pangan pertengahan April 2026, petugas penyalur bantuan di desa masing-masing mengaku menerima instruksi agar mengembalikan semua kardus bekas minyak bantuan. Padahal di wilayah Kecamatan Bayat, jumlah penerima bantuan pangan paling banyak se- Kabupaten Klaten.

Selain di wilayah Kecamatan Bayat, juga di beberapa desa di wilayah Kecamatan Delanggu, di wilayah Kecamatan Jogonalan dan kecamatan lain. Saat dikonfirmasi, pihak Bulog Klaten menyebutkan tidak mengurusi kardus. Bulog hanya mengurusi komoditas saja.

Jika pihak Bulog tidak mengurusi kardus, lalu siapa oknum yang menginstruksikan agar kardus bekas minyak goreng dikembalikan? Padahal, jumlah penerima bantuan pangan beras dan minyak goreng alokasi Februari dan Maret 2026 banyak sekali jumlahnya, sekitar 180 ribuan, atau ada penambahan sekitar 70 ribuan dibanding tahun 2025.

Diperoleh informasi, selama penyaluran bantuan pangan berlangsung, di lapangan ada koordinator yang memiliki tanggung jawab. Koordinator tersebut, bukan pegawai Bulog. Hanya saja, koordinator itu bertanggung jawab menukar komoditas yang tidak layak konsumsi maupun mengganti minyak goreng yang bocor atau sobek.

Yang menghebohkan baru-baru ini yakni adanya minyak goreng bantuan yang berbau solar dan keruh di wilayah Kecamatan Jogonalan dan Wedi. Bantuan minyak goreng itu akhirnya ditarik untuk ditukar.

Penyaluran bantuan pangan merupakan program Badan Pangan Nasional, di mana setiap penerima bantuan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng merek minyakita untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Di Kabupaten Klaten, penyaluran melibatkan pihak Bulog, transporter dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat. (*)