Ketum PP Muhammadiyah Kecam Aksi Penyerangan
KORANBERNAS.ID -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengecam aksi penyerangan fisik terhadap pejabat negara. Ini merupakan bentuk kekerasan yang memprihatinkan. Kejadian seperti itu harus dicegah dan ditindak secara hukum.
“Apapun alasan dan siapa pun pelakunya, tidak boleh ditoleransi adanya kekerasan yang menyakiti dan mengancam keselamatan jiwa sesama,” jelasnya, Jumat (11/10/2019), di Yogyakarta.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang penduduknya beragama, ber-Pancasila dan berkebudayaan luhur serta menjunjung tinggi hukum, tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk kekerasan.
Apakah itu kekerasan antarsesama warga negara, dari warga negara terhadap pejabat negara, dari pejabat negara terhadap warga negara maupun oleh negara terhadap warga negara.
“Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil, tegas, dan obyektif kepada siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar ketertiban umum tanpa pandang bulu. Hukum jangan disalahgunakan dan dipolitisasi agar tetap tegak dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,” tegasnya.
Terakhir Haedar berpesan agar secara kultural di tubuh bangsa ini juga harus terus dipupuk sikap saling menghormati, mengasihi, toleransi dan hidup damai dalam kebersamaan.
“Jika ada masalah selesaikan secara seksama dalam sistem yang berlaku dan semangat damai. Jauhi suasana kebencian, permusuhan dan saling merugikan satu sama lain," tambahnya.
Sosial media harus digunakan untuk kebaikan bagi kehidupan bersama dan jangan disalahgunakan sebagai sarana menyebarkan keburukan, permusuhan, kebencian, dan kemudaratan. (sol)