Terobos Palang Pintu, Tiga Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA

Palang pintu sudah dalam kondisi tertutup ketika sepeda motor melintas.

Terobos Palang Pintu, Tiga Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA
Proses evakuasi tiga pengendara motor yang tertabrak KA di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tiga orang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Taksaka di perlintasan sebidang Jalan Revolusi Karanganyar Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026) malam. Ketiga korban berboncengan menggunakan satu sepeda motor saat menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22:00 di perlintasan kereta api Karanganyar yang berada di jalur Kebumen-Banyumas. Sepeda motor yang ditumpangi tiga orang melaju dari arah timur ke barat.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat bersamaan melintas KA Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," kata Kapolres, Sabtu (20/5/2026).

Akibat benturan keras pengendara sepeda motor berinisial R, (36) warga Desa Pandansari Kecamatan Sruweng meninggal dunia di lokasi. Dua penumpangnya A (31) warga Desa Condong Campur Kecamatan Sruweng dan E (36) warga Desa Penusupan Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.

Keterangan saksi

Petugas Satlantas Polres Kebumen yang menerima laporan sekitar pukul 22:30 langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga mengecek kondisi korban di Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan para saksi.

Menurut Kapolres, saksi yang berada di lokasi saat kejadian antara lain petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan. Keduanya memberikan keterangan yang menguatkan palang pintu sudah dalam kondisi tertutup ketika sepeda motor melintas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. Palang pintu yang sudah tertutup merupakan tanda kereta akan segera melintas sehingga tidak boleh diterobos dalam kondisi apa pun.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup karena risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa," ujarnya. Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan itu. (*)