Banyak SD di Purworejo Kekurangan Murid
Ada beberapa sekolah yang mendapatkan pendaftar di bawah 10 anak
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2026/2027 untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purworejo telah selesai.
Ketua Panitia SPMB Kabupaten Purworejo, Sigit Supriyanto SE MM, mengatakan banyak SD yang masih kekurangan murid. Namun Sigid tidak menyebutkan berapa jumlah SD yang masih kekurangan siswa itu.
"Kuota SPMB SD harusnya 28 siswa dan masih banyak yang masih kurang. Kekurangan kuota tersebut akibat jumlah kelulusan TK sedikit,” jelasnya, Rabu (17/6/2026), di kantornya.
Sigit menambahkan secara umum seluruh tahapan SPMB SD berjalan obyektif, transparan, akuntabel dan bebas dari kendala sistem. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya sebaran jumlah murid yang belum merata antar-sekolah.
Daftar ulang
Disampaikan, tahapan SPMB untuk 462 SD Negeri di seluruh Kabupaten Purworejo telah selesai 100 persen seiring berakhirnya masa daftar ulang pada 15 Juni 2026.
“Ada beberapa sekolah yang mendapatkan pendaftar di bawah 10 anak. Meski demikian, kami pastikan sejauh ini tidak ada sekolah yang sama sekali nol murid atau tidak mendapatkan pendaftar sama sekali,” jelas Sigit, yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo itu.
Dia menambahkan, persyaratan umur pendaftaran SD diperbolehkan umur 5 sampai 6 tahun, selama ada keterangan profesional dari psikolog.
"Untuk anak usia 5 sampai 6 tahun bisa masuk SD, syaratnya harus memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa dan itu dibuktikan dari ahli psikologi, harus ada keterangan bahwa dia mampu. Surat keterangan dari psikolog profesional tersebut sebagai syarat masuk SD," tambahnya.
Jenjang SMP
Pada bagian lain, Sigid memberikan keterangan SPMB jenjang SMP. Terdapat 43 SMP Negeri di Kabupaten Purworejo mulai membuka SPMB 2026. Ada 4 jalur yaitu Domisili (45 persen), Prestasi (30 persen), Afirmasi (20 persen) dan Mutasi (5 persen).
Rabu hingga Kamis (17-18/6/2026), pendaftaran untuk Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi resmi dimulai. Hasil dari kedua jalur awal ini akan langsung diumumkan Jumat 19 Juni 2026 dengan jadwal daftar ulang pada 22 Juni 2026.
“Untuk jalur mutasi, aturan diperketat dengan kewajiban menyertakan surat perpindahan tugas orang tua dari luar daerah ke Purworejo. Pada hari pertama ini, pantauan kami di sistem berjalan sangat lancar,” tambahnya.
Setelah jalur afirmasi dan mutasi selesai, panitia akan segera menyusul dengan membuka pendaftaran Jalur Domisili dan Jalur Prestasi pada 23-25 Juni 2026. Pengumuman hasil akhir akan dirilis pada 27 Juni 2026, dan daftar ulang pada 29-30 Juni 2026.
Nilai TKA
Menariknya, ada aturan baru yang diterapkan pada jalur prestasi SMP tahun ini. Untuk menghasilkan seleksi yang lebih terstandar dan adil, penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada rapor dan piagam, melainkan wajib menyertakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“TKA tahun ini diselenggarakan secara nasional. Dengan nilai yang lebih berstandar ini, kami berharap proses penyaringan siswa berprestasi di jenjang SMP berjalan jauh lebih obyektif,” katanya.
Adapun jalur mutasi adalah siswa mengikuti kepindahan orang tua. Dari pantauan, koranbernas.id, Rabu (17/6/2026) banyak orang tua siswa yang menunjukan surat pindah mutasi ke dinas. Menanggapi hal tersebut, Sigit mengatakan hal tersebut wajib dilakukan karena pihaknya akan memverifikasi surat mutasi. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
