Transisi Energi Berbasis Potensi Desa

Oleh: Irawan Januari Putra
Transisi Energi Berbasis Potensi Desa
Irawan Januari Putra. (Istimewa).

PERANG Amerika Serikat-Israel dengan Iran di Teluk Persia sejak 28 Februari 2026 telah memicu aksi saling blokade dan saling serang terhadap kapal tanker dan kapal kontainer di Selat Hormuz dan Teluk Oman. Akibat aksi tersebut, rantai pasok energi global mengalami gangguan sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global, termasuk di Indonesia. Di samping itu, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat biaya impor minyak mentah dan beban subsidi BBM semakin melonjak. Sebagai negara pengimpor bersih (net importer) minyak sejak tahun 2004, Indonesia perlu mengambil langkah strategis guna mengatasi kenaikan harga minyak. Langkah tersebut dapat diwujudkan melalui program transisi energi, yaitu mengganti BBM fosil dengan BBM terbarukan (biofuel), contohnya bioetanol dan biodiesel. Langkah tersebut relevan dengan kondisi global dan nasional saat ini mengingat dampak jangka panjang perang di Teluk Persia, kenaikan harga energi global, dan percepatan transisi ke energi alternatif. Selain itu, rapuhnya hukum internasional, bangkitnya kekuatan ekonomi baru, serta peralihan perdagangan bebas ke arah proteksionisme ekonomi juga menjadi tantangan bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. 

Transisi energi melalui pengembangan BBM terbarukan dapat dilaksanakan dengan mengoptimalkan sumber daya nasional, salah satunya adalah keragaman hayati. Menurut data Mongabay, keragaman hayati di Indonesia merupakan yang terbesar kedua di dunia setelah Brasil. Transisi energi juga perlu melibatkan desa, sebab hingga saat ini potensi desa belum sepenuhnya terkelola secara maksimal. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah desa/kelurahan di Indonesia pada tahun 2025 cukup besar, mencapai 84.291 unit. Selain jumlah yang besar, potensi lain yang dimiliki desa adalah keberadaan hutan dan lahan pertanian yang subur. Tidak hanya potensi alam, desa di Indonesia juga memiliki potensi lain yang tidak kalah penting, yaitu kearifan lokal. Dengan banyaknya potensi yang ada, desa dapat berperan dan berkontribusi dalam pengembangan BBM terbarukan.

Belajar dari Proalcool

Dalam mengembangkan BBM terbarukan, Indonesia dapat menjadikan Brasil sebagai rujukan utama. Pilihan tersebut cukup rasional, sebab Indonesia dan Brasil merupakan negara tropis dengan wilayah yang luas dan keragaman hayati yang tinggi. Sebagai negara agraris terkemuka, Brasil menjadi salah satu negara yang paling sukses dalam mengembangkan BBM terbarukan, khususnya bioetanol berbahan tebu. Brasil mulai mengembangkan bioetanol dalam skala besar sejak tahun 1975 sebagai respons langsung atas krisis minyak global pada awal tahun 1970-an.

Keberhasilan Brasil menjadi benchmark global dalam pengembangan bioetanol tidak terlepas dari konsistensi kebijakan publik yang dilaksanakan sejak tahun 1975, khususnya Proalcool (Program Etanol Nasional Brasil). Proalcool merupakan program produksi bioetanol berbahan tebu berskala massal yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada minyak impor. Program yang dimotori Petrobras (perusahaan industri minyak, gas, dan energi Brasil) tersebut dilaksanakan melalui pembelian tebu petani. Dengan pembelian langsung oleh pemerintah, petani Brasil mendapatkan kepastian harga dan pasar sehingga ekosistem pertanian dapat terintegrasi dengan baik. Hasil pembelian tersebut oleh pemerintah Brasil disalurkan ke fasilitas publik seperti dapur umum, sekolah, dan panti sosial. Proalcool dilaksanakan tidak hanya dalam bentuk pembelian tebu, tetapi juga dalam bentuk pemberian insentif publik, subsidi, dan pengembangan ekosistem industri yang terintegrasi. Hingga saat ini Proalcool terus dipertahankan dan dilaksanakan tanpa terpengaruh pergantian rezim politik. Pelajaran dari sini jelas bahwa kebijakan publik yang konsisten dan berpihak kepada rakyat dapat menjadi strategi untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan keadilan sosial, dan mewujudkan kemandirian energi nasional. 

Sinergi dengan Ketapang Desa

Di Indonesia, transisi energi melalui pengembangan BBM terbarukan dapat dilaksanakan secara sinergis bersama program ketahanan pangan desa (ketapang desa). Menurut Pasal 2 ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, diatur bahwa pemerintah mewajibkan desa mengalokasikan dana desa guna mendukung program ketahanan pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa. 

Pengembangan BBM terbarukan berbasis potensi desa perlu mempertimbangkan lima prinsip. Pertama, dilaksanakan secara inklusif dan partisipatif dengan melibatkan petani desa dan lembaga ekonomi desa, seperti kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan). Kedua, berfokus pada komoditas tanaman lokal yang mudah dibudidayakan dan sesuai dengan iklim setempat. Beberapa jenis tanaman lokal seperti jarak pagar, kelapa, kepala sawit, aren, tebu, sagu, dan sorgum dapat dimanfaatkan sebagai bahan BBM terbarukan. Dengan banyaknya jenis tanaman lokal, setiap desa dapat mengembangkan tanaman lokal sesuai kondisi dan potensinya masing-masing. Ketiga, bersinergi dengan program Ketapang Desa. Dalam program Ketapang Desa, selain dihasilkan bahan pangan, baik bahan pangan nabati maupun hewani, juga dihasilkan limbah tani dan limbah hewani. Limbah tani seperti jerami padi, tongkol jagung, ampas tebu, dan sabut kelapa dapat dijual dan/atau diolah menjadi bioetanol dan biodiesel. Sedangkan limbah hewani berupa kotoran hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan kuda juga dapat diolah menjadi biogas, bahkan dengan teknologi mutakhir dapat diolah menjadi BBM sintetik. Keempat, mengakomodasi kearifan lokal desa seperti pola hidup selaras dengan alam, kebersamaan, gotong royong, dan tolong-menolong. Melalui budidaya tanaman dan hewan ternak berskala desa, kearifan lokal dan keragaman hayati desa dapat terjaga kelestariannya. Kelima, membangun ekosistem industri yang terintegrasi yang memungkinkan pemerintah dan Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) berperan sebagai produsen yang membeli dan mengolah hasil petani menjadi BBM terbarukan. Pemerintah juga dapat membantu petani menjual hasil tani ke produsen lain, misalnya Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Melalui sinergitas program transisi energi dan ketapang desa berbasis potensi lokal, diharapkan dapat terwujud kemandirian energi dan kemandirian pangan nasional secara adil, merata, dan berkelanjutan. **

Irawan Januari Putra

Perangkat Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten.