Sultan HB X Gandeng KPK dan Polri, Memperkuat Integritas Lurah Se-DIY

Kekuasaan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

Sultan HB X Gandeng KPK dan Polri, Memperkuat Integritas Lurah Se-DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat berbicara dalam acara Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan di Taman Budaya Embung Giwangan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Korps Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan inspektorat se-DIY untuk memperkuat integritas serta pencegahan korupsi di tingkat lurah dan pamong kalurahan. Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan di Taman Budaya Embung Giwangan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri mantri/panewu hingga bupati/walikota se-DIY. Sultan menegaskan, kalurahan dan kelurahan merupakan wajah pertama negara, tempat kebijakan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pengelolaan kalurahan dan kelurahan harus mampu menghindari tumpang tindih, menjamin efisiensi, serta memastikan setiap rupiah kembali pada kesejahteraan masyarakat. Yang harus dibangun bukan hanya sistem, tetapi peradaban birokrasi,” kata Sultan HB X.

Menurutnya, pemerintah tidak sekadar pengelola kuasa, tetapi penjaga amanah. Kekuasaan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan melalui tata kelola yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Pijakan moral

Sultan mengingatkan nilai budaya Jawa sebagai pijakan moral. Dia merujuk ajaran dalam Serat Piwulang Sampéyandalem Sri Sultan Hamengku Buwono I yang menekankan larangan melampaui batas dan menjauhi niat koruptif.

“Penyimpangan kerap berawal dari hal kecil. Integritas sejati terletak pada kewaspadaan diri untuk menolak sejak awal setiap isyarat penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK2PS DIY, KPH Yudanegara, mengatakan kegiatan ini mengusung nilai laku sasmita, amrih nirmala yakni bertindak waspada agar tetap bersih lahir batin.

“Kami ingin lurah tahu rambu-rambu. Lurah harus lurus arah, menjadi pamong yang memapah dan memomong, bukan menyimpang,” ujarnya.

Dana kalurahan

Disebutkan, total dana yang dikelola kalurahan di DIY pada 2025 mencapai Rp 1,62 triliun. Pemda DIY tetap mendorong optimalisasi melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais untuk pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan penurunan pengangguran.

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY (Nayantaka), Gandang Hardjanta, menilai forum ini penting untuk memperkuat pemahaman regulasi di tingkat akar rumput.

“Kami masih membutuhkan kejelasan aturan teknis. Dengan pemahaman yang utuh, implementasi kebijakan di lapangan tidak berbenturan dengan hukum,” katanya. (*)