Siap Terjun ke Dunia Kerja, 687 Lulusan SMK Kesehatan DIY Disumpah

Komitmen moral untuk menjalankan profesinya secara profesional dan humanis.

Siap Terjun ke Dunia Kerja, 687 Lulusan SMK Kesehatan DIY Disumpah
Pengambilan Sumpah Bersama Tenaga Penunjang Kesehatan DIY 2026 di Yogyakarta, Senin (11/5/2026). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 687 lulusan dari 19 SMK Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengikuti Sumpah Bersama Tenaga Penunjang Kesehatan DIY 2026 di Yogyakarta, Senin (11/5/2026). Prosesi ini menjadi penanda kesiapan para lulusan untuk memasuki dunia kerja di sektor kesehatan dengan menjunjung tinggi etika profesi dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang diambil sumpahnya terdiri dari 355 tenaga penunjang keperawatan, 303 tenaga penunjang kefarmasian, 14 tenaga penunjang teknologi laboratorium medik, dan 15 perawat sosial. Momentum ini dinilai penting sebagai langkah awal lulusan SMK Kesehatan memasuki dunia profesional di bidang kesehatan.

Koordinator MKKS Bidang Kesehatan DIY, Ari Widiastuti, menyatakan sumpah profesi bukan sekadar seremonial kelulusan tetapi menjadi komitmen moral bagi para lulusan untuk menjalankan profesinya secara profesional dan humanis.

“Sumpah bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal pengabdian para tenaga penunjang kesehatan untuk bekerja secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujarnya.

Uji kompetensi

Sementara itu, Wakil Ketua DPP Perkumpulan Asisten Tenaga Kesehatan Indonesia (Patkesindo), Rifky Fadilah, menyampaikan para lulusan SMK Kesehatan kini resmi menyandang gelar Astakes (Asisten Tenaga Kesehatan) setelah menyelesaikan pendidikan serta uji kompetensi.

Dia menjelaskan, organisasi profesi Patkesindo menjadi wadah bagi para asisten tenaga kesehatan di Indonesia yang meliputi beberapa bidang, antara lain asisten keperawatan, asisten tenaga kefarmasian, asisten dental, serta asisten teknologi laboratorium medik.

Menurutnya, legalitas utama bagi lulusan SMK Kesehatan untuk bekerja saat ini adalah Sertifikat Kompetensi (Serkom) yang berlaku selama tiga tahun. Sertifikat tersebut harus diperbarui melalui proses resertifikasi secara berkala.

“Legalitas kalian bekerja adalah Sertifikat Kompetensi. Berlaku selama tiga tahun, sehingga selama bekerja wajib memperpanjang melalui resertifikasi,” ujarnya.

Siap bekerja

Dia mengingatkan para lulusan untuk terus meningkatkan kompetensi dan tidak merasa rendah diri hanya karena berasal dari jenjang pendidikan SMK. “Jangan pernah merasa rendah diri hanya karena kalian lulusan SMK. Justru tunjukkan bahwa lulusan SMK Kesehatan adalah pribadi yang terampil, disiplin, tangguh, dan siap bekerja,” katanya.

Prosesi pengambilan sumpah dilakukan oleh dua organisasi profesi, yakni Patkesindo dan IVFI. Setelah prosesi selesai, para lulusan secara simbolis diserahkan kepada organisasi profesi pendidikan masing-masing, yaitu APMFI dan PERSEMKI.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan bidang kesehatan dan pendidikan, di antaranya perwakilan Dinas Kesehatan DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, organisasi profesi kesehatan, serta perwakilan dunia usaha dan industri seperti rumah sakit dan apotek.

Melalui kegiatan sumpah bersama ini, diharapkan lulusan SMK Kesehatan di DIY semakin siap bersaing di dunia kerja serta mampu menjadi tenaga kesehatan yang kompeten, beretika, dan mengutamakan nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (*)