Salah Memilih Hobi Bisa Berujung Bui
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN–Gara-gara punya hobi main kartu ceki dengan taruhan sejumlah uang,
lima warga Kecamatan Sempor diamankan. Mereka digerebek polisi, setelah ada
laporan kegiatan judi ceki. Uang hasil taruhan Rp 514.00 disita sebagai barang
bukti.
Kelima
tersangka, TU (52), SA (65), SU (41), PU (35) dan MI (33), ditangkap Kamis (16/7/2020)
sekitar pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Sampang, Kecamatan Sempor.
Kapolres
Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kamis (23/7/2020) menjelaskan, penangkapan tersangka
berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi itu.
“Awalnya
kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sampang Kecamatan
Sempor, ada rumah yang sering digunakan untuk judi ceki,“kata Rudy Cahya
Kurniawan, yang didampingi Kapolsek Sempor AKP Sugito.
Berdasarkan
laporan itu, penyelidikan dilakukan disusul penggerebekan. Polsek Sempor
mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua set kartu ceki dan uang
tunai Rp 514.000, yang diduga digunakan sebagai taruhan.
Kapolres mengapresiasi
laporan warga masyarakat.
“Sekecil
apapun laporan akan kami tindaklanjuti. Kepada warga jika melihat ada praktik
perjudian, laporkan kami. Terimakasih banyak atas kerjasamanya,â€kata Rudy.
Para
tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka secara terus terang mengaku
melakukan judi ceki dengan menggunakan uang taruhan.
“Iya pak itu
saya lakukan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,†ucap salah satu
tersangka berjanji. (SM)