Viral Konser Musik di Lippo Mall Ricuh, Sri Sultan Pertanyakan Ijin Acara

Viral Konser Musik di Lippo Mall Ricuh, Sri Sultan Pertanyakan Ijin Acara

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sebuah video kerusuhan di Lippo Mall Yogyakarta viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut sejumlah orang saling lempar.

Kejadian tersebut ternyata terjadi rooftop Lippo Mall, Seven Sky pada Minggu (12/6/2022). Dalam konser musik band lokal Strada itu terjadi kericuhan sekitar pukul 20.30 WIB.

Manager Operasional Expo Productions Lippo Mall, Hangga Bagaswara saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022) mengungkapkan kericuhan terjadi saat pengunjung yang tidak mendapatkan akses memaksa masuk. Mereka pun mendobrak pintu masuk dan keluar dalam acara tersebut.

"Pengunjung dari dalam yang mau keluar terprovokasi dengan hal tersebut. Lalu adu mulut dan terjadi keributan," jelasnya.

Hangga menjelaskan, panitia penyelenggara sebenarnya sudah melarang pengunjung untuk masuk karena pengunjung di Seven Sky sudah melebihi kapasitas dari total sekitar 3.500 orang. Namun karena tiket masuk yang murah seharga Rp 2.500 per orang, pengunjung pun akhirnya membludak.

Penonton yang tidak punya tiket atau membawa voucher diskon pun  mencoba merangsek dan mendobrak masuk. Kondisi menjadi tidak terkendali akibat kejadian itu.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Hangga 11 orang harus dirawat di RS Siloam. Namun mereka hanya mengalami luka ringan.

"Yang sudah punya voucher akan kami masukkan karena ada pengunjung yang mau keluar. Namun sebelum kami buka, terjadi adu mulut antara pengunjung yabg di dalam dan pengunjung yang ada di luar. lalu malah terjadi keributan," jelasnya.

Sementara Kapolsek Gondokusuman, Kompol Surahman menyatakan acara musik yang digelar di Seven Sky tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian. Padahal panitia seharusnya mengurus ijin keramaian.

Ijin keramaian tersebut dibutuhkan agar pihak kepolisian bisa memonitor kondisi di lapangan saat acara terjadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Tiketnya murah, akhirnya antusiasnya penonton tinggi. Dari kegiatan itu, panitia tidak ada pemberitahuan ke polisi, tidak ada," jelasnya.

Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat dimintai komentarnya terkait kejadian tersebut mempertanyakan ijin keramaian. Kericuhan tersebut mestinya tidak terjadi meski pemerintah sudah melonggarkan mobilitas masyarakat.

"[PPKM level 1] tidak masalah menggelar acara, [tapi] ada ijin nggak, kalau tidak ada ijin masalah lain," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.

Menurut Sultan, bila penyelenggara tak mempunyai ijin, maka pihak kepolisian bisa menindak kejadian tersebut. Panitia penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

"Yang penting prokes dijaga, pakai masker. Masalahnya ada ijin gak, kalau pertemuan seperti [konser] itu harus ada ijin, saya tidak tahu itu konser apa, apalagi ada kericuhan atau kekerasan," paparnya.(*)