Kenalan di Facebook, Gadis Dibawah Umur Kehilangan Keperawanan

Kenalan di Facebook, Gadis Dibawah Umur Kehilangan Keperawanan

KORANBERNAS.ID -- Melati (15) siswi SMA Negeri di Purworejo harus kehilangan keperawanannya karena dikerjai temannya kenalannya di Facebook Iqbal Bacod (IB). Pelaporan dilakukan orang tua Melati pada pihak berwajib pasca pengakuan Melati yang merasaka kesakitan karena diajak berhubugan seks di rumah teman Melati di Kecamatan Banyuurip, Purworejo (14/9/2019).

Pihak kepolisian pun mengamankan tersangka pada (15/9/2019). Penyidik menggelar konferensi pers di Mapolres Purworejo, kamis (19/9/2019). Terdapat sejumkah alat bukti berupa baju putih lengan  panjang motif bunga, rok hitam dan dua (2) handphone merek Evercross dan Xiomi warna hitam.

Peristiwa terjadi berawal dari menjalin hubungan asmara korban dengan pemuda Dedi Susanto atau DS (19) pemilik akun facebook Putra Tunggal, asal Sumatera Selatan. Perkenalan mereka terjadi sekitar 4 bulan yang lalu.

Setelah perkenalan keduanya saling tukar menukar nomer Whatsapp. Melati bercerita kepada DS kalau mantan pacarnya yang bernama Yusuf sering menerornya. Mengetahui hal tersebut DS punya ide untuk membuat akun palsu dengan nama Yusuf dan melakukan chatingan melalui massenger. Yusuf palsu mengatakan kepada Melati telah mengirim makhluk gaib. Melati yang merasa takut bercerita pada tersangka.

Tersangka kemudian memperkenalkan temannya yang paham dengan dunia gaib.  Melatipun menyetujuinya dengan menerima pertemanan akun facebook Iqbal Bacod. IB yang notabene adalah tersangka menyarankan kepada Melati untuk menyerahkan keperawanannya kepada DS untuk mengusir pengaruh gaib tersebut.

Tersangka melanggar Pasal 81(2) UURI,  nomer 35 2014 tentang perubahan atas UURI nomer 23 tahun 2002  tentang Pengadilan Anak, dan terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(yve)