Realisasi PAD Sleman Tahun 2024 Mencapai Rp 1,184 Triliun
Tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1,184 triliun atau meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun," kata Tina Hastani, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (16/1/2025), di kantornya.
Menurut Tina, pada 2020 tercatat PAD Sleman sebesar Rp 792,23 miliar, kemudian pada 2021 naik menjadi Rp 841,51 miliar, selanjutnya 2022 tembus angka Rp 1,05 triliun dan pada 2023 total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp 1,14 triliun.
"Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 menjadi Rp 1,18 triliun. Realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp 1,199 triliun," jelas Tina.
Beberapa jenis
Dia menambahkan, ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut yaitu pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain PAD yang sah.
"Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp 851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp 869,022 miliar," kata Tina.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak daerah meliputi PBJT Jasa Perhotelan Rp 167,045 miliar, PBJT Makanan dan Minuman Rp 183,610 miliar, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp 21,702 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp 145,260 miliar, Jasa Parkir Rp 3,703 miliar, Pajak Reklame Rp 12,950 miliar, Pajak Air Tanah Rp 9,185 miliar.
Kemudian, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 1,677 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 83,673 miliar serta Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 222,722 miliar.
Kontributor terbesar
"Dari sepuluh jenis pajak tersebut, diketahui BPHTB menjadi kontributor terbesar PAD Sleman, disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua serta PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga," ungkap Tina.
Tina menambahkan, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 252,353 miliar, atau setara dengan 107,96 persen dari target Rp 233,738 miliar. Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 43,658 miliar dari target Rp 42,893 miliar. Realisasi pendapatan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 36,666 miliar dari target Rp 53,981 miliar.
Penerimaan ini bersumber dari sepuluh jenis pajak yakni bunga deposito, Dinas Kesehatan, penguatan modal, jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup dan pendapatan lain-lain PAD yang sah.
"Paling banyak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, realisasinya sebesar Rp 12,614 miliar. Kemudian disusul bunga deposito dan pendapatan lain-lain PAD yang sah," tandasnya. (*)