Tanah “Urugan” Belum Stabil, Bangunan SD Negeri Kokap Dialihkan

Lokasi tanah yang mengalami longsor dinyatakan tidak layak untuk didirikan bangunan. Sebagai tindak lanjut, rencana pembangunan dialihkan ke sisi utara area sekolah dengan skema pembangunan bangunan dua lantai yang akan difungsikan menjadi tiga ruang kelas

Tanah “Urugan” Belum Stabil, Bangunan SD Negeri Kokap Dialihkan
Anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo meninjau lokasi tanah longsor di Kokap pada Rabu (21/1/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO--Kondisi tanah urugan yang belum mencapai tingkat kepadatan optimal memicu kerusakan pada bangunan di SD Negeri Kokap, Kabupaten Kulonprogo. Situasi tersebut diperparah oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung selama beberapa hari, sehingga meningkatkan risiko pergerakan tanah di lingkungan sekolah.

Peninjauan lapangan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Kulonprogo bersama pihak terkait. Dalam peninjauan tersebut, bangunan lama diketahui terdampak karena bangunan baru sebelumnya dibangun di atas tanah urugan yang belum padat, tepat di atas area dapur dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Berdasarkan hasil peninjauan Kementerian Pendidikan pada 7 Januari 2026, lokasi tanah yang mengalami longsor dinyatakan tidak layak untuk didirikan bangunan. Sebagai tindak lanjut, rencana pembangunan dialihkan ke sisi utara area sekolah dengan skema pembangunan bangunan dua lantai yang akan difungsikan menjadi tiga ruang kelas.

Kepala SD Negeri Kokap, Surohim, berharap perbaikan gedung sekolah dapat segera dilakukan agar kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan normal.

Saat ini, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara terpisah. Kelas IV, V, dan VI masih menempati gedung SD Negeri Kokap, sementara kelas I, II, dan III dipindahkan ke bekas gedung SD Kanisius Kokap sebagai langkah mitigasi keselamatan siswa.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Kokap, Sri Purwanti, turut hadir dan menyoroti kondisi bangket di bawah lingkungan SMP yang telah berusia lebih dari 30 tahun. Ia berharap struktur tersebut segera diperbaiki karena berpotensi menimbulkan dampak serius apabila tidak dilakukan pembenahan.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kulonprogo, Hamam Mutaqim, menekankan pentingnya penanganan teknis sistem drainase. Menurutnya, aliran air hujan harus diarahkan ke saluran atau selokan yang memadai dan tidak dibiarkan mengalir ke area lereng atau bangket karena berpotensi memicu longsor.

Peninjauan tersebut dihadiri oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Kulonprogo yang terdiri atas Ketua Sardal, Wakil Ketua bidang Sarana Prasarana Hamam Mutaqim, Wakil Ketua bidang Hukum dan Advokasi Anung Marganto dan Bendahara Kuntadi. 

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil peninjauan dengan kajian teknis lanjutan terkait stabilitas tanah, sistem drainase, dan kelayakan struktur bangunan guna memastikan keselamatan warga sekolah serta keberlanjutan proses pendidikan. (*)