Kisah Suteni Warga Bapangsari Purworejo Rela Tanah dan Rumahnya untuk Proyek Pengendali Banjir YIA

Sebenarnya saya sedih meninggalkan rumah yang dibangun tahun 1980.

Kisah Suteni Warga Bapangsari Purworejo Rela Tanah dan Rumahnya untuk Proyek Pengendali Banjir YIA
Sukeni warga Desa Bapangsari Bagelen Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Suteni (55) warga Desa Bapangsari Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Jawa Tengah merelakan tanah dan bangunan miliknya untuk proyek penguatan dan pengendali banjir kawasan Yogyakarta International Airport (YIA).

Dia bersama keluarga menempati rumah tersebut sejak tahun 1982. Suteni berkisah rumahnya selalu menjadi langganan banjir dari luapan air dari Sungai Bogowonto yang berada di samping rumah. Genangan banjir bisa mencapai ketinggian dua meter.

Saat pemerintah mengumumkan tanah dan bangunan miliknya terdampak proyek penguatan dan pengendali banjir YIA, dia pun pasrah.

"Dengan proyek ini sebenarnya saya sedih meninggalkan rumah saya, rumah yang dibangun tahun 1980 dan ditempati tahun 1982. Namun sebagai warga negara yang baik, dia manut saja dengan proyek pemerintah," jelas warga RT 2 RW 3 Dusun Bapangan itu, Rabu (9/10/2024).

Ketua P2T dan Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Dengan melepaskan tanah miliknya otomatis Sukeni akan mendapatkan uang ganti rugi (UGR). Selanjutnya dia akan membayar tanah milik adiknya yang berjarak 500 meter dari rumah terdampaknya.

"Saya sudah membicarakan dengan adik dan keluarga, akan membayar sebagian tanah milik adik untuk saya tempati bersama keluarga," tambahnya.

Selain tanah dan bangunan, dia pun akan mendapatkan uang ganti rugi tanam tumbuh seperti matoa, mangga, kelapa dan bambu.

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Andri Kristanto, mengatakan pihaknya melakukan inventarisasi dan identifikasi (inven dan iden) tahap kedua.

Tahap pertama

"Kami hari ini melakukan inven-iden, Rabu (9/10/2024), melanjutkan tahap pertama di Desa Watukuro dan Desa Jogoboyo. Tahap kedua kami melanjutkan ke Desa Bapangsari 9 bidang, Desa Bugel 1 bidang, Desa Bagelen 1 bidang dan Desa Purwosari ada 4 bidang," jelas Andri di Balai Desa Bapangsari.

Dia mengatakan kawasan YIA akan dibangun parapet untuk pengamanan dan pengendali banjir. Dalam inven dan iden pihaknya dibantu satgas PUPR untuk menilai bangunan serta satgas Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk menilai tanam tumbuh diatas tanah terdampak.

Inven dan iden tahap ketiga dilakukan Kamis (10/10/2024), Kecamatan Ngombol di Desa Wasiat, Pejagran dan Desa Tunjungan. Setelah direkap hasilnya segera diumumkan.

"Kami menjadwalkan untuk realisasi pembayaran UGR awal Desember 2024. Tetapi kalau tahapannya bisa dipercepat, otomatis jadwalnya maju. Kalau bisa cepat kenapa tidak?" kata Andri yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo itu.

BBWSSO

Instansi yang memerlukan tanah proyek pengendali banjir kawasan YIA adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Sedangkan target pengadaan tanah sebanyak 152 bidang dengan luas 5,64 hektar.

Tanah terdampak berada pada sembilan desa di tiga kecamatan yakni Bagelen, Purwodadi dan Ngombol. Untuk Kecamatan Bagelen, desa yang terdampak adalah Bapangsari, Bagelen dan Bugel.

Kemudian Kecamatan Purwodadi ada Desa Purwosari, Jogoboyo dan Watukuro. Kecamatan Ngombol meliputi Desa Wasiat, Jagran dan Desa Tunjungan. (*)