Perkuat Kerjasama, Lapas Cebongan-LBH Sembada Rintis Pembentukan Kader Hukum

Kalapas Kelas IIB Sleman, Kelik Sulistyanto SH, MH mengatakan, keberadaan kader hukum menurutnya sangat penting dan strategis, untuk mendorong pemahaman masyarakat dna sekaligus upaya penyadaran masyarakat tentang hukum

Perkuat Kerjasama, Lapas Cebongan-LBH Sembada Rintis Pembentukan Kader Hukum
Penandatanganan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Sleman dengan LBH Sembada. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman bekerjasama dengan LBH Sembada, mencoba merintis terbentuknya kader-kader hukum. Keberadaan kader-kader hukum ini, nantinya akan menjadi kepanjangan tangan bagi upaya penyadaran hukum di masyarakat.

Kalapas Kelas IIB Sleman, Kelik Sulistyanto SH, MH mengatakan, keberadaan kader hukum menurutnya sangat penting dan strategis, untuk mendorong pemahaman masyarakat dna sekaligus upaya penyadaran masyarakat tentang hukum.

“Penyadaran dan pemahaman masyarakat akan hukum sangat penting, sebagai bagian dari upaya untuk menekan jumlah masyarakat yang terjerat kasus hukum,” kata Kelik, usai menandatangani MoU dengan LBH Sembada di Sleman, Selasa (8/7/2025). 

Ia mengatakan, upaya menekan mengurangi kasus-kasus pelanggaran hukum di masyarakat menjadi program prioritas. Kelik mengungkap, tingginya kasus pelanggaran hukum menjadi persoalan serius. Ia menuturkan, lembaga-lembaga pemasyarakatan saat ini semakin kewalahan menampung dan menangani terpidana kasus hukum.

Lapas Kelas IIB Sleman misalnya, saat ini menampung 317 warga binaan pemasyarakatan. Padahal kapasitas idealnya hanya 187 orang. Hal yang kurang lebih sama, juga dialami oleh lapas-lapas lain di berbagai daerah. 

"Kami ingin, para mantan warga binaan yang sudah menghirup udara bebas bisa kembali pada hidup bermasyarakat dan bahkan bisa dirangkul dan diberdayakan sebagai kader hukum di masyarakat. Cukuplah mereka yang pernah masuk ke lapas, tetangga kanan kiri mereka jangan sampai mengalami nasib yang sama,” lanjut Kelik.

Direktur LBH Sembada Henrikus Indrayana Yudha Prasetya SH. (istimewa)

Direktur LBH Sembada Henrikus Indrayana Yudha Prasetya SH menyambut baik gagasan ini. Sebagai mitra Lapas Kelas IIB Sleman, pihaknya siap bergandeng tangan untuk membangun pemahaman dan penyadaran hukum masyarakat.

Melalui kerjasama yang sudah terjalin selama ini, LBH Sembada ikut berperan serta dalam konsultasi, penyuluhan hukum dan pendampingan hukum bagi warga binaan Lapas Cebongan.

Yudha menjelaskan, kerjasama dengan Lapas Kelas IIB Sleman sudah terjalin sejak 2019. Selama ini, LBH Sembada turut berkontribusi melalui program penyuluhan hukum, pendampingan bagi warga binaan serta konseling.

“Semangatnya adalah bagaimana kami bisa turut serta dalam pelayanan hukum. Selama ini peran kita sampai dengan ketok palu di pengadilan. Tapi ke depan ada kemungkinan kita juga diminta untuk terus mengawal hingga warga binaan menjalani proses asimilasi, cuti bersyarat dan bebas bersyarat,” terangnya. (*)