PSI Kota Yogyakarta Kutuk Kekerasan terhadap Anak di Daycare
Siap memberikan pendampingan bagi korban dan advokasi hukum.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Terungkapnya kasus kekerasan anak di daycare Kawasan Umbulharjo Kota Yogyakarta oleh jajaran Poltabes Yogyakarta menyita perhatian publik. Hingga berita ini diturunkan berdasar keterangan pihak kepolisian jumlah korban 53 anak balita dan batita.
Dalam kasus ini pihak kepolisian menahan 13 orang tersangka mulai pihak pemilik yayasan, kepala daycare dan para pengasuh.
Rasa prihatin dan kecaman datang dari berbagai pihak termasuk Ketua DPD PSI Kota Yogyakarta, Heri Nugroho. Melalui siaran pers, Senin (27/4/2026), Heri menyatakan sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anak-anak tersebut dan mengutuk keras. Dia juga berharap aparat memberikan hukuman maksimal bagi mereka yang terlibat.
"Sungguh tidak manusiawi tindak kekerasan kepada anak anak kecil ini, generasi kita di masa depan. Mereka yang mestinya berlimpah kasih sayang dan tumbuh dengan suasana yang aman dan nyaman, malah sebaliknya. Kami mengutuk keras dan mendukung tindakan hukum bagi para pelaku," kata Heri.
Pendampingan
Diyakini, kekerasan bagi para korban akan menyisakan trauma mendalam. Untuk itu PSI Kota Yogyakarta siap memberikan pendampingan bagi korban. Juga advokasi hukumnya. Untuk itu bagi keluarga korban yang ingin didampingi bisa langsung datang ke Kantor DPD PSI Kota Yogyakarta yang berada di Jalan Menteri Supeno Nomor 101a Umbulharjo Kota Yogyakarta.
"Tentu kami berharap kasus seperti ini adalah pertama dan terakhir di Kota Yogyakarta. Mari bersama-sama kita wujudkan kota yang ramah dan layak anak dan kita sayangi anak anak selayaknya anak kita, setop segala bentuk kekerasan kepada anak," kata Heri. (*)
Sariyati Wijaya
