Pemkab Sleman Siap Menindaklanjuti Rekomendasi BPK DIY
BPK berharap rekomendasi yang ada dalam laporan hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, Jumat (13/2/2026) di kantor BPK DIY.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda menerima secara langsung LHP yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik. Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Perwakilan DIY Agustin Sugihartatik menyampaikan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan dilakukan untuk memperoleh keyakinan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
Dia menyatakan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan. “BPK berharap rekomendasi yang ada dalam laporan hasil pemeriksaan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga perbaikan tata kelola dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata,” kata Agustin.
Bahan evaluasi
Danang Maharsa mengapresiasi BPK DIY serta siap menindaklanjuti rekomendasi dan arahan BPK DIY sebagai bahan evaluasi Pemkab Sleman.
“Hari ini saya mewakili Pemerintah Kabupaten Sleman menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan oleh BPK Perwakilan DIY. Apa yang menjadi rekomendasi dari BPK tentu akan segera kami tindak lanjuti. Harapan kami ke depan, laporan kinerja keuangan Kabupaten Sleman dapat meningkat dan lebih baik serta tertib dalam penilaian atas laporan keuangannya,” kata Danang.
Melalui momentum ini, lanjutnya, Pemkab Sleman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)
Nila Hastuti
