Selama Ramadan Siswa Pulang Lebih Awal

Durasi jam pelajaran siswa dipangkas lima menit.

Selama Ramadan Siswa Pulang Lebih Awal
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Sleman, Akhmad Ritaudin, menyampaikan keterangan pers, Jumat (13/2/2026). (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Pendidikan Sleman mengeluarkan kebijakan jadwal penyesuaian kegiatan belajar tatap muka sela bulan Ramadan 1447 H/2026. Kebijakan ini membuat durasi jam pelajaran siswa dipangkas lima menit sehingga siswa pulang lebih awal dibanding hari biasa.

Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Sleman, Akhmad Ritaudin kepada awak media di Sleman, Jumat (13/2/2026), menyatakan libur awal Ramadan pada 18-20 Februari 2026 dan ditambah libur akhir pekan tanggal 21-22 Februari 2026.

Selama periode ini, kegiatan pembelajaran diarahkan pada penguatan pendidikan karakter, pembiasaan ibadah, aktivitas literasi serta keterlibatan keluarga dan lingkungan masyarakat.

"Pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada tanggal 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah diminta menyesuaikan waktu, strategi dan metode pembelajaran dengan memperhatikan kondisi fisik murid yang menjalankan ibadah puasa," kata Akhmad seraya menambahkan nilai religiusitas, toleransi dan kepedulian sosial juga diintegrasikan dalam proses belajar.

Bersama keluarga

Akhmad mengutip dari akun medsos Kemenko menjelaskan libur pasca Ramadan ditetapkan tanggal 16-17 Maret serta 23-27 Maret 2026. "Momentum tersebut dimanfaatkan untuk pembiasaan membayar zakat, takbir di masjid dan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat," jelas Akhmad.

Diungkapkan, selama bulan Ramadan, satu jam pelajaran (JP) di SD yang semula 35 menit menjadi 30 menit. Dengan rata-rata delapan jam pelajaran per hari dan waktu istirahat 15 menit, siswa masuk pukul 07:00.

Perkiraan jam pulang siswa SD selama Ramadan untuk kelas 1 dan 2 adalah pukul 11:15. Sedangkan untuk kelas 3, 4, 5, dan 6 adalah pukul 11:45. Khusus untuk hari Jumat, yakni 6 Jam Pelajaran, sampai pukul 10:00.

"Jam tersebut sudah termasuk pembiasaan pagi seperti mengaji, salat dhuha, hafalan surat pendek dan kegiatan keagamaan lainnya," kata Akhmad.

Bersifat umum

Meski demikian, lanjutnya, kebijakan ini bersifat umum. Setiap sekolah tetap dapat mengembangkan kekhasan masing-masing dalam mengisi kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Penyesuaian juga berlaku untuk jenjang lain. Untuk PAUD, dari 30 menit menjadi 25 menit per jam pelajaran. Sedangkan TK, dari 07:30-10:30 (6 JP) menjadi 07:30 – 10:00 (5 JP) selama Ramadan. Waktu istirahat menyatu dalam proses pembelajaran.

Kemudian untuk SMP, dari 40 menit menjadi 35 menit per jam pelajaran. "Sebagai contoh, jadwal SMP yang semula pukul 07:00 – 13:10 (8 JP) pada hari biasa, selama Ramadan menjadi pukul 07:00 – 12:30 karena pengurangan total 40 menit per hari," jelasnya.

Akhmad menambahkan, penyesuaian ini bertujuan menjaga kebugaran siswa selama berpuasa tanpa mengurangi esensi pembelajaran, sekaligus memperkuat karakter dan nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan. (*)