Klaten Kini Punya 577 Tenaga PPPK
Para ASN diharapkan memiliki tanggungjawab sebagai guru dan lainnya.
KORANBERNAS,ID.KLATEN - Sejumlah 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilantik di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (10/8/2023). Sekretaris Daerah Klaten, Jajang Prihono memimpin langsung pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut.
Tenaga PPPK yang dilantik terdiri dari 562 PPPK guru dan 15 PPPK teknis. Pelantikan dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama 274 PPPK guru dan 15 PPPK dan sesi dua 288 PPPK guru
Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Jajang Prihono menyampaikan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) agar amanah dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
"Kesempatan ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan menerima Surat Keputusan Bupati Klaten sebagai ASN PPPK, baik guru maupun tenaga tehnis yang baru saja diberikan maka tidak lagi saudara- saudara sebagai orang bebas berbuat dan berperilaku, tapi ada aturan yang mengikat saudara sebagai aparat sipil negara," paparya.
Dia berharap tenaga PPPK guru maupun teknis untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Mereka mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan yang ada," katanya.
Dia juga mengajak seluruh pegawai untuk bekerja di instansi masing-masing secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. "Jadilah panutan, baik dalam berperilaku, bekerja maupun berinteraksi dengan lingkungan masing-masing serta ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerjasama yang baik agar tugas yang menjadi tanggung jawab bisa dicapai dengan hasil yang maksimal," ujarnya.
Setelah pelantikan, seluruh tenaga PPPK diberikan pembekalan dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dari Pengembangan Sumber Daya Manusia), Bank Klaten dan Bank Jateng. (Masal Gurusinga)