Tolak Penambangan, Warga Desa Wadas Ogah Ukur Tanah

Tolak Penambangan, Warga Desa Wadas Ogah Ukur Tanah

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO-- Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng)  menolak penambangan batuan andesit (batuan quarry) untuk material Bendungan Bener. Mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo tersebut dalam rangka menolak pengukuran tanah di desa Wadas yang akan dilakukan oleh pihak BPN.

Salah satu pengunjuk rasa, Anwar Fajar mengemukakan, aksi yang dilakukan adalah bentuk dari penolakan warga masyarakat desa Wadas terhadap pengambilan batuan quarry sebagai material pembangunan Bendung Bener..

"Kita hari ini melakukan aksi di depan kantor BPN Purworejo, kami melakukan aksi untuk merespon terkait surat yang diberikan dari kantor BPN yakni rencana pengukuran tanah di desa Wadas," jelasnya, Kamis (6/1/2022).

Menurut Anwar, pengukuran tanah di desa Wadas tersebut  sedianya akan dilakukan pada 13 Januari 2022 mendatang. Namun warga menolak pengukuran tanah tersebut.

"ami sangat keberatan sekali dengan adanya rencana tersebut, karena hari ini bahkan dari dulu, kita tetap konsisten menolak dengan rencana pertambangan tersebut, maupun aktivitas pengukuran atau pengadaan tanah dan sebagainya," terangnya.

Dia menambahkan kalau nekat  melakukan pengukuran, pihaknya akan melakukan penghadangan. Selain melakukan unjuk rasa ke BPN Purworejo, lanjutnya, sekitar 200-an pengunjuk rasa itu akan langsung menuju ke kantor Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) Yogyakarta untuk melakukan aksi serupa.

Dalam kasus ini, sekitar 600 pemilik lahan di Desa Wadas atau 70 persen warga sebenarnya setuju dengan penambangan batuan andesit tersebut. Namun pengukuran lahan di Desa Wadas dirasa belum maksimal karena dihadang oleh warga yang kontra (menolak penambangan batuan andesit).Padahal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mentargetkan pembangunan PSN Bendungan Bener  selesai 2023 mendatang.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo, Andri Kristanto menjelaskan, terkait dengan adanya penolakan pengukuran tanah oleh warga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu, sebelum kemudian menentukan tindakan yang akan diambil kedepan.

"Sesuai dengan tuntutan mereka terkait dengan pengukuran tanah, kita kan selaku pelaksana pengadaan tanah, dimana memang itu bersinergi dengan BBWSSO selaku yang memerlukan tanah, jadi memang kami harus koordinasi," jelasnya.

Terkait dengan rencana penghadangan oleh warga, pihaknya juga belum bisa memberi keputusan apakah akan menunda atau melanjutkan pengukuran tanah.

"Itu [terkait penghadangan] saya juga belum bisa memutuskan, karena tetap harus koordinasi dulu," sebutnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng), Irjen. Pol. Ahmad Lutfi berkomitmen untuk mengawal permasalahan di Desa Wadas Kecamatan Bener bersama Gubernur Ganjar Pranowo dan pihak terkait lainya.

Hingga saat ini pihak Polda Jateng telah melakukan rapat intensif dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait permasalahan Desa Wadas.

"Sampai sekarang sudah kita rapatkan dengan pak Gubernur, kita nanti ada team work, bersama dengan Pangdam juga nanti kita sama-sama selesaikan," terang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi saat dimintai keterangan dalam acara peresmian rusun SBSN Vanlar Polres Purworejo, Selasa (4/12/2022).

Menurutnya, hal yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener yakni penolakan terhadap pengambilan batuan quarry sebagai material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener adalah permasalahan yang skalanya Nasional.

"Kita akan bekerja sama dalam rangka menyelesaikan kasus proyek vital Nasional ini," katanya.(*)