Senjata Petani Garam Menjaga Stabilitas Harga

Senjata Petani Garam Menjaga Stabilitas Harga

KORANBERNAS.ID--Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan Perikanan, Syarif Wijaya membeberkan cara mempertahankan harga garam rakyat.

Industri garam rakyat, harus dikelola dari hulu hingga ke hilir oleh petani garam. Yakni menjual garam dalam wujud kemasan, bukan garam krosok yang dijual karungan. Cara ini, kata Syarif, mengurangi mata rantai perdagangan garam rakyat.

Syarif Wijaya mengungkapkan hal itu pada launching Kampung Garam di Desa Mirit Petikusan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen Selasa (24/9/2019).

Kampung Garam yang dikelola Kelompok Usaha Garam (KUGAR) Jagad Kidul, merupakan cikal bakal industrI garam rakyat di desa itu. Kualitas garam produksi KUGAR Jagad Kidul, dinilai terbaik di Kebumen, sehingga dipilih menjadi kampung garam.

“Tadi saya lihat di Tanggulangin, garam sudah dikemas 250 gram, dijual 2500 rupiah per bungkus. Harga garam rakyat sudah laku 10.000 perkilo,“ kata Syarif Wijaya.

Harga garam dalam kemasan tetap stabil. Berbeda jika garam krosok dijual dalam karungan tanpa pengolahan.

Anjloknya harga garam di daerah penghasil garam, menurut Syarif, karena mata rantai perdagangan garam yang cukup panjang. Petani garam di Kebumen harus memutus mata rantai perdagangan, agar bisa menikmati harga yang stabil.

Harga garam krosok di daerah penghasil garam yang lebih dahulu eksis, berkisar Rp 150 - Rp 2000 per kg. Karena petani tidak mengolah garam menjadi garam kemasan.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz mengatakan, petani garam di Kabupaten Kebumen, tidak perlu khawatir dengan pemasaran garamnya. Potensi pasar garam di Kabupaten Kebumen setahun bisa 54.000 ton. Kebutuhan sebanyak itu itu berdasarkan kebutuhan perkapita 4 kg per tahun, dikalikan dengan jumlah penduduk Kebumen.

Agar garam hasil usaha warga pantai selatan Kebumen diserap pasar lokal, Pemkab Kebumen akan meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kebumen mengonsumsi garam produksi Kebumen.

Komitmen itu dalam waktu dekat diwujudkan dengan akan dibuatnya surat edaran imbauan yang ditujukan kepada ASN agar menggunakan garam rakyat Kebumen

“Garam rakyat Kebumen, meskipun baru setahun terakhir ini berkembang, sudah punya sertifikat Standar Nasional Indonesia,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kebumen Laode Haslan.

Kadar natrium chlorida (NaCl) mencapai 95.7 persen, sudah memenuhi syarat sebagai garam konsumsi. Jumlah petani garam cenderung terus bertambah, karena prospek usaha garam rakyat menjanjikan.

Hal itu dibenarkan Sugino (38) petani garam warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Puring, Kebumen. Ia bersama 13 orang kelompok usaha garam rakyat di desanya, telah menanamkan investasi Rp 17 juta. Kurang dari setahun, modal usaha yang bersumber dari pinjaman UPK Puring sudah kembali utuh. Salah satunya penyebabnya, adalah harga harga garam produksi kelompoknya yang menjanjikan. (SM)