Bupati Sleman Mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

Ini timbal balik yang sangat positif dan saling menguntungkan.

Bupati Sleman Mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Peresmian RP3 Nawasena secara simbolis dengan pemotongan buntal, Selasa (15/8/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan pekerja perempuan, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, mencanangkan rumah perlindungan pekerja perempuan (RP3) “Nawasena”, Rabu (15/8/2023), di kantor PT Eagle Glove Indonesia Kalasan.

Kustini menyatakan, pencanangan RP3 Nawasena merupakan inovasi positif. Terutama sebagai bentuk komitmen PT Eagle Glove Indonesia memberikan hak pekerja perempuan di lingkungan kerja.

Bupati berharap, keberadaan RP3 Nawasena dapat memotivasi perusahaan atau industri lain untuk melaksanakan langkah serupa.

“Saya imbau kepada para pekerja perempuan, baik korban maupun saksi, untuk berdaya dan lebih berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal yang sama juga perlu diupayakan manajemen SDM untuk memastikan keamanan korban maupun saksi,” kata Kustini.

ARTIKEL LAINNYA: Ini Upaya TKPKD Sleman Menekan Kemiskinan

Dia menambahkan, sebagai pemegang predikat Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Sleman konsisten melaksanakan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan dan menjamin perlindungan hak perempuan.

Direktur PT Eagle Glove Indonesia, Fr Tri Widrati menyampaikan 85 persen dari karyawan PT Eagle Glove Indonesia merupakan pekerja perempuan.

Hal inilah yang menjadi salah satu latar belakang pihaknya menginisiasi rumah perlindungan bagi pekerja perempuan.

ARTIKEL LAINNYA: TPST Sindu Mandiri Sinduadi Diresmikan, Pioner Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Tri Widrati menjelaskan, di dalam proses pendampingan, perusahaan akan melakukan beberapa tahapan penyelesaian masalah. Usai menerima laporan, tim akan melakukan investigasi, training/sosialisasi dan dilakukan penyelesaian.

“Kami harap, perwakilan pekerja perempuan yang hadir hari ini dapat menjadi akar yang ikut membantu pekerja perempuan di perusahaan untuk tidak sungkan berbicara atau mencari tempat untuk menyampaikan keluh kesah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Wildan Solichin, menyampaikan pencanangan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya  kepada pekerja perempuan.

Apabila dalam proses bekerja para karyawati memiliki kendala atau keluhan terkait keamanan diri, maka dapat diarahkan untuk melakukan konsultasi kepada perusahaan.

ARTIKEL LAINNYA: Ratusan Pegawai Rumah Sakit Siap Jadi Agen Kesehatan

Rumah perlindungan pekerja perempuan ini juga menjadi upaya untuk memberantas pelecehan terhadap perempuan di lingkungan kerja.

Wildan mengatakan, keberadaan rumah perlindungan ini merupakan timbal balik antara perusahaan dan pekerja. Ketika pekerja merasa aman, nyaman, dan tidak memiliki kendala dalam bekerja, maka perusahaan juga akan menerima keuntungan produktivitas dari pekerja.

Wildan mendorong perusahaan untuk memberikan dukungan melalui pelayanan dan perlindungan terhadap para pekerja perempuan.

“Jadi ini timbal balik yang sangat positif dan saling menguntungkan. Pabrik atau perusahaan diuntungkan ketika pekerja perempuan merasa nyaman, maka produktivitas mereka juga akan meningkat,” jelas Wildan.

ARTIKEL LAINNYA: Pebalap Astra Honda Kuasai Podium ARRC Mandalika

Wildan menambahkan, Dinas P3AP2KB juga akan mengambil langkah tindak lanjut apabila perusahaan tidak dapat menyelesaikan permasalahan karyawan.

Pihaknya akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja perempuan dalam mencari solusi. (*)