Dukung Budaya Kearsipan, Pemkab Sleman Raih ANRI Award

Prestasi tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen bersama mendukung keberhasilan penyelenggaraan kearsipan. 

Dukung Budaya Kearsipan, Pemkab Sleman Raih ANRI Award
Bupati Sleman Harda Kiswaya menerima penghargaan ANRI Award dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Jakarta, Kamis (22/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima penghargaan ANRI Award atas komitmennya mengembangkan dan membudayakan kearsipan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, didampingi Kepala ANRI Mego Pinandito dalam rapat koordinasi nasional kearsipan tahun 2025 sekaligus memperingati Hari Kearsipan ke-54 di Jakarta, Kamis (22/5/2024).

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan penghargaan yang diterima Kabupaten Sleman merupakan buah hasil dari kinerja bersama dalam mengembangkan kearsipan.

"Saya bersyukur hari ini kinerja kita bersama di bidang kearsipan mendapat apresiasi dalam anugerah kearsipan tahun 2025 yang diselenggarakan ANRI," kata Harda.

Jadi motivasi

Menurut dia, prestasi tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen bersama mendukung keberhasilan penyelenggaraan kearsipan nasional di wilayah kabupaten itu.

Harda berharap prestasi yang diraih Kabupaten Sleman menjadi motivasi dan mampu membangkitkan semangat bersama untuk melakukan yang lebih baik lagi sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

ANRI Award atau anugerah kearsipan merupakan suatu bentuk apresiasi kepada para pegiat kearsipan yang telah berperan mengembangkan dan membudayakan kearsipan di berbagai daerah guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan kearsipan nasional.

Anugerah kearsipan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kearsipan yang pada tahun 2025 ini mencapai peringatan ke-54 tahun. Hari Kearsipan yang jatuh pada tanggal 18 Mei, kali ini mengangkat tema Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdaya Guna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Budaya Bangsa. (*)