Bau Sampah ITF Niten Menyebar hingga Radius Satu Kilometer

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan melakukan evaluasi pengolahan sampah pada ITF itu.

Bau Sampah ITF Niten Menyebar hingga Radius Satu Kilometer
Audiensi perwakilan warga RT 01 Sawit dan RT 01 Jaranan Panggungharjo Sewon Bantul ke Bupati Bantul terkait penolakan ITF Pasar Niten. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Perwakilan warga di RT 01 Pedukuhan Sawit dan RT 01 Pedukuhan Jaranan Kalurahan Panggungharjo Sewon Bantul melakukan audiensi ke kantor Bupati  kompleks Pemda Parasamya, Kamis (22/5/2025) sore.

Kedatangan mereka diterima Bupati Bantul  Abdul Halim Muslih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi dan jajaran.

Perwakilan warga, Dr Raden Sumiharto, dalam pertemuan tersebut membacakan hasil musyawarah warga menanggapi opsi dari DLH Bantul terkait surat bupati Nomor B/600.4.15/02855 tentang pembangunan hanggar di ITF Niten.

ITF (Intermediate Treatment Facility) adalah fasilitas pengolahan sampah antara yang berfungsi mengurangi volume sampah sebelum menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Jumlah sampah

ITF sebagai transfer station atau stasiun transfer tujuannya untuk mengurangi jumlah sampah yang ditimbun di TPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.

“Jadi kami tadi membacakan sikap kami terkait rencana pembuatan hanggar baru  ITF. Kami memang menolak adanya perluasan, karena selama ini bau yang ditimbulkan sangat mengganggu kehidupan kami. Bahkan radius bau bisa mencapai 1 kilometer,” kata Sumiharto.

Menurut dia, selama ini warga mengetahui ITF Niten diperuntukan mengelola sampah dari  pasar tersebut. Namun faktanya sampah dari luar juga masuk, dan terlihat berserakan keluar dari rumah atau hanggar serta berceceran di lokasi ITF.

“Sehubungan dengan berkembangnya fakta-fakta terbaru dan adanya keluhan warga yang berdagang di Pasar Niten,  para pedagang dan warga, maka kami bermufakat mengajukan tuntutan menolak total keberadaan ITF Pasar Niten. Baik perluasan pembangunan hanggar ITF ataupun ITF Pasar Niten eksisting (yang sudah ada),” kata Sumiharto.

Peroleh tanggapan

Warga berharap keluhan mereka memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Bantul. ITF sendiri diresmikan Februari 2024 dengan kapasitas 5 ton sampah.

ITF Niten mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dan anorganik menjadi bahan baku refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.

Pemkab Bantul  berencana meluaskan hanggar ITF dan mendatangkan alat baru agar kapasitas pengolahan sampah meningkat namun ditolak warga sekitar.

‘”Tidak kena hujan saja baunya terasa dan mengganggu, apalagi jika hujan dan kapasitas sampah yang diolah meningkat. Jadi kami sepakat menolak OTF Niten,” katanya.

Evaluasi

Warga sejak  sebulan silam memasang banner penolakan di seputar ITF Pasar Niten dan di jalan kampung.

Menanggapi itu, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya menerima aspirasi masyarakat. “Kita akan melakukan evaluasi pengolahan sampah pada ITF itu. Kita lihat setelah nanti ada perbaikan-perbaikan, kondisinya seperti apa. Akan kita evaluasi lagi,” kata bupati. (*)