Pelajaran dari Selat Hormuz
Oleh: Sudjito Atmoredjo
Keterbukaan dan sikap tegas dalam menjaga kedaulatan wilayah, menurut hemat saya, penting ditunjukkan pemerintah. Apalagi, dalam situasi dunia di ambang Perang Dunia III. Penerbangan militer lintas negara lain, wajib didahului notifikasi diplomatik dan koordinasi dengan otoritas negara setempat. Kalau ada pesawat asing melintas tanpa izin dan tidak taat pada dua persyaratan tersebut, bisa dicegat/ditembak/dijatuhkan. Adakah sikap tegas itu dimiliki Indonesia?
DULU, tidak banyak orang tahu (apalagi peduli) dengan Selat Hormuz. Ada di mana, seperti apa kondisinya, dan bagaimana strategisnya? Mengapa dalam perang Israel-AS versus Iran, penguasaan atas Selat Hormuz amat penting? Lebih luas lagi, mengapa banyak negara terdampak ketika Selat Hormuz ditutup?
Dari berbagai sumber dapat diketahui bahwa:
(1) Pada aspek ekonomi, Selat Hormuz merupakan salah satu jalur laut paling strategis di dunia. Sekitar 20–30% pasokan minyak global melewati Selat Hormuz setiap hari. Negara-negara seperti Arab Saudi, Iran, Irak, dan Kuwait mengekspor minyak melalui jalur itu. Gas alam cair (LNG) dari Qatar juga dikirim lewat jalur itu. Pasokan dan stabilitas energi di negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan China sangat bergantung pada kelancaran pelayaran di jalur itu. Ketika lalu-lintas di jalur itu terganggu, maka harga minyak, LNG, dan harga-harga komoditas terkait, pasti naik/melonjak tajam. Stabilitas ekonomi dunia pun terguncang.
(2) Pada aspek geopolitik, Selat Hormuz berada di antara Iran dan Oman. Walau lebarnya relatif sempit (sekitar 33 km di titik tersempit), tetapi pada kawasan ini, sering terjadi ketegangan politik dan militer. Pada saat demikian, Selat Hormuz selalu dikontrol atau bahkan diblokir. Banyak kekuatan militer dunia menjaga area ini untuk memastikan jalur tetap terbuka.
(3) Kiranya tak salah bila dikatakan, Selat Hormuz adalah urat nadi energi dan pengaman stabilitas dunia. Gangguan kecil saja terhadapnya, bisa berdampak buruk/negatif pada keamanan, kenyamanan, dan kemapanan kehidupan semua bangsa, termasuk Indonesia.
Sampai dengan artikel ini ditulis (24/4/2026), Indonesia terus dihantui oleh panasnya perang Israel-AS versus Iran yang kian memanas. Dua kapal tanker Pertamina tak bisa lewat Selat Hormuz. Akibatnya, cadangan BBM terbatas/berkurang. Maka harganya terpaksa dinaikkan (untuk sebagian). Harga-harga plastik, sembako, dan komoditas lainnya, ikut terdampak.
Situasi semakin mencekam, ketika ada dugaan bahwa AS secara ilegal telah melewati jalur udara di atas wilayah Indonesia. Pada hal dalam UNCLOS, hak lintas (right of passage) negara lain hanya dibenarkan selama: (1) tidak mengancam keamanan; (2) tidak melakukan aktivitas militer agresif; (3) hanya transit (tidak berhenti atau melakukan operasi). Seberapa konsisten AS taat terhadap UNCLOS, dan seberapa jujur/terbuka Indonesia memberi penjelasan tentang hal ini ke publik? Banyak pengamat mempertanyakannya.
Keterbukaan dan sikap tegas dalam menjaga kedaulatan wilayah, menurut hemat saya, penting ditunjukkan pemerintah. Apalagi, dalam situasi dunia di ambang Perang Dunia III. Penerbangan militer lintas negara lain, wajib didahului notifikasi diplomatik dan koordinasi dengan otoritas negara setempat. Kalau ada pesawat asing melintas tanpa izin dan tidak taat pada dua persyaratan tersebut, bisa dicegat/ditembak/dijatuhkan. Adakah sikap tegas itu dimiliki Indonesia?
Kembali pada persoalan Selat Hormuz, bila diselami seksama, hemat saya, akar masalahnya terkait erat dengan dinamika dan berkembangnya praktik imperialisme finanz kapital. Apa itu? Bung Karno, pada kursus pendahuluan tentang Pancasila 26 Mei 1958 menjelaskan, imperalisme finanz kapital adalah imperalisme penanaman uang. Negara atau wilayah-wilayah tertentu yang bersifat strategis, dijadikan sebagai obyek untuk kepentingan imperialisme/kolonialisme/penjajahan, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Terinspirasi oleh analisis Vladimir Lenin tentang kapitalisme tahap lanjut, imperialisme finanz kapital, dipraktikkan negara Barat sebagai alat dominasi atas negara-negara berkembang. Melalui dominasi itu, maka: (1) Bank-bank besar dan korporasi internasional menguasai ekonomi global; (2) Keuntungan mengalir ke negara maju; (3) Negara berkembang hanya jadi pasar dan sumber bahan mentah. Salah satu watak bengis dari imperialisme finanz kapital adalah senantiasa memosisikan negara lain, dalam ketergantungan hingga penindasan.
Selat Hormuz selama ini (dan seterusnya) didayagunakan oleh Iran untuk memantapkan stabilitas ekonomi-politik negaranya. Agar maksud/tujuan itu tercapai, maka dibuatlah perangkat pengamanannya. Berbagai senjata (termasuk rudal dan alat perang lainnya) beserta hukum nasional (sebagai political order) dibuat sedemikian rupa agar segalanya dapat didayagunakan untuk kepentingan/menguntungkan Iran. Negara-negara lain (kapal asing milik siapa pun) yang melewatinya, diwajibkan tunduk pada segala aturan yang dibuat Iran dan membayar pajak atau retribusi. Iran berbuat demikian atas dasar kedaulatan wilayah (sekaligus kedaulatan hukum) sebagaimana melekat pada setiap negara.
Beberapa pelajaran penting dari kompleksitas peristiwa di Selat Hormuz, antara lain:
Pertama, penjajahan era klasik hingga era modern dan posmodern, terus berlangsung berkesibambungan melalui perubahan-perubahan paradigma dan perilaku. Penggunaan kekuatan fisik (militer) dan nonfisik (ilmu, teknologi, dan sumber daya) berlangsung secara masif dan akseleratif. Iran, pada satu pihak, dan Israel-AS, pada pihak lain, terjebak dalam kecanggihan pendayagunaan potensi yang dimiliki masing-masing. Ternyata militansi rakyat dan pemerintah Iran, unggul, ampuh, dan mampu melumpuhkan stabilitas NATO, sehingga Israel-AS kewalahan/kalah.
Kedua, hingga kini, imperialisme finanz kapital, terus berlangsung/dipraktikan, dengan “senjata nonfisik”, berupa: utang luar negeri dan peningkatan investasi negara/perusahaan multinasional. Banyak negara (termasuk Indonesia) terjebak pola penjajahan itu. Bung Karno, pernah mewanti-wanti agar Indonesia tidak terjebak pada praktik itu. Sayang, peringatan itu menguap di telan angin lalu. Penguasa sibuk mengurus urusan sendiri, lalai mengurus negara.
Ketiga, hebatnya, Iran tak mau dijajah dengan pola mana pun. Iran pernah diembargo secara militer dan ekonomi oleh AS serta sekutunya selama lebih dari 45 tahun, terhitung sejak revolusi 1979. Sanksi ini menargetkan sektor energi, perbankan, dan program nuklir/rudal, yang memukul ekonomi negara tersebut. Ternyata, embargo itu justru memicu pengembangan kemandirian militer dan industri dalam negeri Iran. Kesempatan digunakan untuk memantapkan nasionalisme, pendidikan, ilmu, teknologi, sehingga Iran kuat, mampu berdikari dan makmur.
Keempat, Indonesia bukan negara penjajah, dan tak mau dijajah. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan Selat Malaka (yang strategis dan serupa dengan Hormuz). Segalanya amat cukup untuk menyejahterakan bangsanya. Bila saja, pemerintah beserta seluruh rakyatnya konsisten berkonstitusi, konsisten menjaga kedaulatan, bijak, cerdas, dan punya nyali berhadapan dengan negara lain, maka kesempatan menjadi negara hebat seperti Iran, amat terbuka. Ketika kenyataannya Indonesia saat ini terpuruk dalam segala aspek kehidupan, apa sebenarnya yang terjadi pada bangsa dan pemerintah Indonesia?. Cobalah tanya pada rumput yang bergoyang.
Wallahu’alam. **
Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, S.H., M.Si.
Guru Besar pada Sekolah Pascasarjana UGM
-@Pranala
