Kasus Covid-19 Melonjak, Indonesia Ditakuti Sejumlah Negara

Kasus Covid-19 Melonjak, Indonesia Ditakuti Sejumlah Negara

PADA tahun 2020 ini, Indonesia menjadi negara yang ditakuti oleh sejumlah negara lain di dunia. Bukan karena kekuatan militer maupun ekonominya yang menguat,akan tetapi disebabkan oleh kasus lonjakan virus Covid-19 di Indonesia yang sangat subur.

Melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin hari semakin menakutkan banyak orang. Angka Covid-19 di Indonesia jauh melebihi negara China yang notabene diduga sebagai negara awal yang terinfeksi virus Covid-19.

Data terakhir yang dilansir oleh akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (13/9/2020), tercatat ada 3.636 kasus baru. Jumlah pasien sembuh bertambah 2.552 orang sehingga totalnya menjadi 155.010 orang. Adapun kasus meninggal mencapai 73 orang sehingga akumulasi mencapai 8.723 orang.

Peningkatan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 218.382 kasus positif. Adapun peningkatan jumlah kasus terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 1.380 kasus baru, sedangkan di posisi kedua adalah Jawa Tengah dengan penambahan 282 kasus baru. Kemudian disusul oleh Jawa Timur dengan 249 kasus baru.

Hal itu tentu sangat meresahkan warga negara Indonesia, terutama warga yang tinggal di daerah dengan kasus pelonjakan virus Covid-19 yang sangat signifikan. Tak hanya meresahkan warga negara Indonesia, kasus ini membuat beberapa negara di dunia membuat peringatan kepada warganya tentang Republik Indonesia. Salah satu negara yang secara resmi telah menyatakan melarang WNI masuk ke wilayahnya adalah Malaysia.

Selain Malaysia, sebelumnya memang sudah ada beberapa negara yang secara resmi melarang warga negara Indonesia untuk masuk ke negaranya, diantaranya Jepang, Arab Saudi, dan Autralia. Tindakan ini dilakukan tentu saja untuk menghindari pencegahan terjadinya lonjakan yang signifikan di seluruh dunia. Hal tersebut tentu menghambat kegiatan hubungan diplomatik negara Indonesia dengan negara lainnya.

Dilansir dari health.detik.com (9/9/2020), Amerika Serikat melalui Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) juga mengeluarkan peringatan level 3 bagi warganya yang hendak terbang ke Indonesia. Warga diimbau untuk menghindari atau menunda kunjungan ke Indonesia yang dinilai berisiko tinggi.

"Bila Anda sampai jatuh sakit di Indonesia, sumber daya yang ada mungkin terbatas. Buat rencana dengan matang dan pelajari bagaimana cara mendapat layanan kesehatan di luar negeri," tulis CDC di situs resminya.

Sebelumnya, masih banyak warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar kota hingga ke mancanegara hanya untuk sekadar berlibur. Padahal pemerintah Indonesia selalu mengimbau kepada warganya agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah jika kegiatan tersebut tidak penting. 

Selain itu, tak sedikit warga masyarakat yang menganggap bahwa virus Covid-19 ini hanyalah konspirasi yang dilakukan oleh dunia. Mereka hanya percaya dengan penyakit yang dampak maupun gejalanya dapat dilihat oleh indra. Maka dari itu, tidak sedikit dari mereka yang mengabaikan protokol kesehatan.

Walaupun Indonesia telah menerapkan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan bagi pelanggarnya dikenakan sanksi hukuman atau denda sejumlah uang, akan tetapi tetap saja banyak warga yang mengabaikannya. PSBB tetap saja tidak menjadikan pelanggarnya jera bahkan tak sedikit dari masyarakat yang membantah bahkan bersikap kasar kepada aparat yang berwenang. 

Semenjak lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini, Polri mulai berencana melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan. Sebagai bentuk upaya pemutusan mata rantai virus Covid-19. Polri mulai membuat aturan yang diatur merujuk undang-undang (UU) dan pasal-pasal dalam KUHP untuk menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dilansir dari cnbcindonesia.com (9/9/2020), Wiku Adisasmito angkat suara. Menurut dia, dunia memang masih diliputi oleh pandemi Covid-19. "Jadi nggak ada negara yang bebas dari Covid-19, semua negara pasti mau melindungi rakyatnya," katanya. Ia pun mengimbau agar masyarakat RI tidak melakukan perjalanan antarnegara lantaran berpotensi "mengimpor" kasus Covid-19. "Selama kita bisa menjaga atau membatasi mobilitas penduduk antarnegara, maka itu adalah cara kita utk mengendalikan kasus dengan baik." katanya. "Kami mohon pada WNI menjaga daerah masing-masing, mobilitas dibatasi dan betul-betul melaksanakan protokol kesehatan supaya nggak ada kasus penambahan baru. Semua fasilitas terbatas, maka itu satu-satunya cara melindungi negeri." *

Nariswari Afroo Az-Zahra

Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.